Berita

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Indra Gunawan/RMOL

Bisnis

Dilema BPKH Antara Korporasi dan Nirlaba

MINGGU, 09 MARET 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghadapi tantangan dalam pengelolaan dana haji, terutama terkait keterbatasan modal dan skema operasionalnya yang tidak mendapat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Indra Gunawan, yang menyoroti perbedaan fundamental antara BPKH dengan lembaga pengelolaan keuangan publik lainnya.

Menurut Indra, BPKH berhasil mengembangkan dana haji dari Rp173 triliun menjadi Rp11,5 triliun. Namun, alokasi dana operasional yang bisa digunakan masih sangat terbatas.


"Dalam undang-undang, BPKH boleh mengambil maksimal 5 persen untuk operasional, tapi harus mendapat persetujuan DPR. (Kenyataannya) paling banyak kita dapat 3 persen," ujar Indra kepada awak media di Jakarta pada Sabtu 8 Maret 2025.

Dengan perhitungan ini, seharusnya BPKH bisa mendapatkan sekitar Rp575 miliar dari hasil pengembangan dana. Namun, realisasi yang diterima sekitar Rp400 miliar.

"Itulah modal pekerjaan kita, ketika ada investasi yang rugi, ada yang default, ada masalah, uang yang 400 miliar ini (juga digunakan) Ini adalah bedanya BPKH dengan yang lain.," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Indra juga menyoroti posisi unik BPKH yang berada di antara sistem korporatif dan nirlaba.

"Makanya BPKH lucu, korporasi dan nirlaba. Anda nggak begini baca textbook yang belajar di ekonomi? Undang-undangnya aneh. Kalau korporasi, ya harusnya jadi korporasi, jadi kita shifting. Sekarang ini dilematis antara korporatif dan nirlaba," katanya.

Selain itu salah satu tantangan besar lainnya, kata Indra adalah aturan yang mengatur bahwa jika terjadi kerugian, BPKH harus menanggungnya secara tanggung renteng.

Namun, meski tidak mendapat alokasi anggaran APBN, Indra memamerkan pencapaian BPKH yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama enam kali berturut-turut. 

Opini WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan haji di BPKH telah dilakukan secara sistematis, efektif, dan efisien. 

"Nggak punya modal, kalau rugi, kita nggak punya cadangan APBN. Tapi ini intinya semua capaian BPKH sudah diaudit, dan kita semua kepalanya tegak mengatakan kita siap WTP yang ketujuh kalinya di tahun ini," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya