Berita

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Indra Gunawan/RMOL

Bisnis

Butuh Modal APBN Buat Transformasi BPKH jadi Bank Haji

MINGGU, 09 MARET 2025 | 00:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merespons usulan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) untuk bertransformasi menjadi Bank Haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Indra Gunawan menjelaskan bahwa perubahan tersebut memiliki konsekuensi, yakni perlunya dukungan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, sebagai badan yang selama ini tidak mendapatkan alokasi dana dari APBN, BPKH perlu perubahan fundamental jika ingin beroperasi sebagai bank.


"Untuk menjadi bank, dia harus jadi korporasi, kan? Jadi harus ada modal dari APBN. Kalau tidak ada modal, tidak bisa," kata Indra kepada awak media di Jakarta pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Saat ini BPKH sendiri, lanjut Indra, telah memiliki pengalaman dalam industri perbankan melalui kepemilikan saham pengendali sebesar 82,65 persen di Bank Muamalat. Dalam kepemilikan itu, BPKH melakukan penambahan modal Rp3 triliun melalui beberapa skema.

Indra menekankan bahwa bisnis perbankan memerlukan tambahan modal secara berkala agar tetap tumbuh dan berkelanjutan.

"Konsekuensinya kita harus dapat modal setiap tahun dari APBN. Supaya kuat. Karena bisnis keuangan tidak mungkin tidak ada modal. Mau rugi, mau tumbuh, tetap perlu pembiayaan perusahaan," tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi VIII DPR, Amphuri mengusulkan pembentukan Bank Haji guna meningkatkan manfaat dan efisiensi pengelolaan dana haji. 

"Amphuri mengusulkan agar BPKH menjadi bank haji. Hal ini agar masyarakat tidak hanya memberikan setoran pendaftaran dana haji, namun juga dapat menerima dan mengelola dana masyarakat dengan pengelolaan sebagaimana bank syariah lain," kata Sekjen Amphuri Zaky Zakariya Anshari beberapa waktu lalu.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya