Berita

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Indra Gunawan/RMOL

Bisnis

Butuh Modal APBN Buat Transformasi BPKH jadi Bank Haji

MINGGU, 09 MARET 2025 | 00:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merespons usulan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) untuk bertransformasi menjadi Bank Haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Indra Gunawan menjelaskan bahwa perubahan tersebut memiliki konsekuensi, yakni perlunya dukungan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, sebagai badan yang selama ini tidak mendapatkan alokasi dana dari APBN, BPKH perlu perubahan fundamental jika ingin beroperasi sebagai bank.


"Untuk menjadi bank, dia harus jadi korporasi, kan? Jadi harus ada modal dari APBN. Kalau tidak ada modal, tidak bisa," kata Indra kepada awak media di Jakarta pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Saat ini BPKH sendiri, lanjut Indra, telah memiliki pengalaman dalam industri perbankan melalui kepemilikan saham pengendali sebesar 82,65 persen di Bank Muamalat. Dalam kepemilikan itu, BPKH melakukan penambahan modal Rp3 triliun melalui beberapa skema.

Indra menekankan bahwa bisnis perbankan memerlukan tambahan modal secara berkala agar tetap tumbuh dan berkelanjutan.

"Konsekuensinya kita harus dapat modal setiap tahun dari APBN. Supaya kuat. Karena bisnis keuangan tidak mungkin tidak ada modal. Mau rugi, mau tumbuh, tetap perlu pembiayaan perusahaan," tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi VIII DPR, Amphuri mengusulkan pembentukan Bank Haji guna meningkatkan manfaat dan efisiensi pengelolaan dana haji. 

"Amphuri mengusulkan agar BPKH menjadi bank haji. Hal ini agar masyarakat tidak hanya memberikan setoran pendaftaran dana haji, namun juga dapat menerima dan mengelola dana masyarakat dengan pengelolaan sebagaimana bank syariah lain," kata Sekjen Amphuri Zaky Zakariya Anshari beberapa waktu lalu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya