Berita

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Indra Gunawan/RMOL

Bisnis

Butuh Modal APBN Buat Transformasi BPKH jadi Bank Haji

MINGGU, 09 MARET 2025 | 00:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merespons usulan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) untuk bertransformasi menjadi Bank Haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Indra Gunawan menjelaskan bahwa perubahan tersebut memiliki konsekuensi, yakni perlunya dukungan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, sebagai badan yang selama ini tidak mendapatkan alokasi dana dari APBN, BPKH perlu perubahan fundamental jika ingin beroperasi sebagai bank.

"Untuk menjadi bank, dia harus jadi korporasi, kan? Jadi harus ada modal dari APBN. Kalau tidak ada modal, tidak bisa," kata Indra kepada awak media di Jakarta pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Saat ini BPKH sendiri, lanjut Indra, telah memiliki pengalaman dalam industri perbankan melalui kepemilikan saham pengendali sebesar 82,65 persen di Bank Muamalat. Dalam kepemilikan itu, BPKH melakukan penambahan modal Rp3 triliun melalui beberapa skema.

Indra menekankan bahwa bisnis perbankan memerlukan tambahan modal secara berkala agar tetap tumbuh dan berkelanjutan.

"Konsekuensinya kita harus dapat modal setiap tahun dari APBN. Supaya kuat. Karena bisnis keuangan tidak mungkin tidak ada modal. Mau rugi, mau tumbuh, tetap perlu pembiayaan perusahaan," tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi VIII DPR, Amphuri mengusulkan pembentukan Bank Haji guna meningkatkan manfaat dan efisiensi pengelolaan dana haji. 

"Amphuri mengusulkan agar BPKH menjadi bank haji. Hal ini agar masyarakat tidak hanya memberikan setoran pendaftaran dana haji, namun juga dapat menerima dan mengelola dana masyarakat dengan pengelolaan sebagaimana bank syariah lain," kata Sekjen Amphuri Zaky Zakariya Anshari beberapa waktu lalu.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya