Berita

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Indra Gunawan/RMOL

Bisnis

Butuh Modal APBN Buat Transformasi BPKH jadi Bank Haji

MINGGU, 09 MARET 2025 | 00:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merespons usulan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) untuk bertransformasi menjadi Bank Haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Indra Gunawan menjelaskan bahwa perubahan tersebut memiliki konsekuensi, yakni perlunya dukungan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, sebagai badan yang selama ini tidak mendapatkan alokasi dana dari APBN, BPKH perlu perubahan fundamental jika ingin beroperasi sebagai bank.


"Untuk menjadi bank, dia harus jadi korporasi, kan? Jadi harus ada modal dari APBN. Kalau tidak ada modal, tidak bisa," kata Indra kepada awak media di Jakarta pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Saat ini BPKH sendiri, lanjut Indra, telah memiliki pengalaman dalam industri perbankan melalui kepemilikan saham pengendali sebesar 82,65 persen di Bank Muamalat. Dalam kepemilikan itu, BPKH melakukan penambahan modal Rp3 triliun melalui beberapa skema.

Indra menekankan bahwa bisnis perbankan memerlukan tambahan modal secara berkala agar tetap tumbuh dan berkelanjutan.

"Konsekuensinya kita harus dapat modal setiap tahun dari APBN. Supaya kuat. Karena bisnis keuangan tidak mungkin tidak ada modal. Mau rugi, mau tumbuh, tetap perlu pembiayaan perusahaan," tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi VIII DPR, Amphuri mengusulkan pembentukan Bank Haji guna meningkatkan manfaat dan efisiensi pengelolaan dana haji. 

"Amphuri mengusulkan agar BPKH menjadi bank haji. Hal ini agar masyarakat tidak hanya memberikan setoran pendaftaran dana haji, namun juga dapat menerima dan mengelola dana masyarakat dengan pengelolaan sebagaimana bank syariah lain," kata Sekjen Amphuri Zaky Zakariya Anshari beberapa waktu lalu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya