Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Pastikan Jajaran Pelototi Rekap Suara Ulang Pilbup Puncak Jaya

SABTU, 08 MARET 2025 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses rekapitulasi suara ulang pemilihan bupati (Pilbup) Puncak Jaya, dipastikan akan diawasi melekat oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. 

Anggota Bawaslu, Puadi menyatakan jajaran di tingkat kabupaten akan memelototi langsung proses rekapitulasi suara ulang Pilbup Puncak Jaya. 

Pasalnya, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) di sana, mengamanatkan pengawasan juga dilakukan oleh Bawaslu. 


"Bawaslu akan memastikan bahwa proses rekapitulasi ulang di 22 distrik yang diperintahkan oleh MK berjalan sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan transparan," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Bukan hanya jajaran Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu memastikan pengawas adhoc juga diterjunkan, untuk mengawasi jalannya putusan MK atas perkara nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut. 

"Kami akan mengerahkan pengawas di lapangan untuk memantau setiap tahapan rekapitulasi ulang, termasuk berkoordinasi dengan KPU RI, KPU Papua Tengah, dan KPU Puncak Jaya," urainya. 

Selain itu, Puadi juga memastikan Bawaslu akan berkoordinasi dengan aparat keamanan, guna memastikan jalannya rekapitulasi suara ulang Pilbup Jayapura

"Kami juga akan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memastikan bahwa proses ini berlangsung tanpa hambatan, terutama mengingat adanya gangguan keamanan yang sebelumnya terjadi di beberapa distrik," demikian Puadi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya