Berita

Ketua LP3KP Olivia Pamela Dumatubun (dok. pribadi)

Nusantara

Dugaan Penyimpangan Rekapitulasi Suara di Puncak Jaya Perlu Perhatian Serius

Oknum PPD Terlibat Perdagangan Senjata Ilegal
SABTU, 08 MARET 2025 | 18:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemilu dan Pemerintahan (LP3KP) melayangkan surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkait keputusan rekapitulasi ulang hasil pemungutan suara di Kabupaten Puncak Jaya.

Dalam suratnya, LP3KP mempertanyakan dasar hukum atas tidak disertakannya perolehan suara di empat distrik dalam proses rekapitulasi ulang yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua LP3KP, Olivia Pamela Dumatubun, menegaskan bahwa dalam amar putusan MK tidak ada ketetapan yang membatalkan hasil suara dari empat distrik tersebut.


Namun fakta bahwa suara dari wilayah tersebut diabaikan dalam rekapitulasi ulang memunculkan kekhawatiran akan ketidakpastian hukum dan berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam pemilu.

“Kami meminta penjelasan resmi dari KPU RI terkait dasar hukum keputusan ini serta jaminan agar hak suara masyarakat di empat distrik tersebut tetap dihitung sesuai dengan prinsip demokrasi yang transparan,” ujar Olivia dalam keterangannya, Sabtu 8 Maret 2025.

Situasi semakin diperumit dengan adanya dugaan keterlibatan seorang anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) bernama Yuni Enumbi dalam aktivitas ilegal yang berkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya.

Dalam perkembangan terkait keamanan di Papua, pihak kepolisian melalui Tim Khusus Reserse Kriminal Polres Keerom yang didukung oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 telah berhasil menangkap Yuni Enumbi, seorang mantan anggota TNI yang kini diduga menjadi bagian dari jaringan perdagangan senjata ilegal untuk KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.

Penangkapan berlangsung pada 6 Maret 2025 di wilayah Kabupaten Keerom, setelah tim kepolisian melakukan operasi penyelidikan intensif sejak awal bulan Maret. Berdasarkan hasil investigasi, Yuni Enumbi diketahui pernah menjadi anggota PPD Distrik Yambi pada Pemilu 2024.

Selain itu, laporan kepolisian mengungkap bahwa senjata dan amunisi yang dipasok oleh Yuni Enumbi berasal dari luar Papua, dengan total transaksi mencapai Rp1,3 miliar. Senjata api disimpan dengan modus canggih, yakni disembunyikan di dalam tabung kompresor angin yang telah dilas untuk mengelabui aparat keamanan.

Dalam operasi tersebut, tim kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain dua pucuk SS1 V1 Pindad (senjata api laras panjang), empat pucuk pistol G2 Pindad (senjata api laras pendek), empat buah magasen terpisah, dan 882 butir amunisi berbagai kaliber. 

Selain Yuni Enumbi, dua orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi adalah Yudhi Kalalo (sopir lajuran) dan Matius Payokwa (helper lajuran) yang diduga ikut terlibat dalam pengiriman senjata tersebut.

Pengungkapan kasus ini mengindikasikan adanya keterkaitan antara proses pemilu di Puncak Jaya dan aktivitas jaringan KKB. Fakta bahwa seorang anggota PPD diduga terlibat dalam penyelundupan senjata menambah kompleksitas persoalan di wilayah tersebut.

Olivia Pamela Dumatubun menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian dalam membongkar jaringan ini. Namun, ia juga menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh, termasuk aliran dana pembelian senjata serta tujuan penggunaannya.

“Kami sangat mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini, bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga menelusuri sumber dana dan siapa saja yang terlibat. Berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima, tersangka adalah anggota PPD Distrik Yambi dan juga merupakan salah satu tim sukses pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Puncak Jaya,” ujar Olivia.

Selain itu, LP3KP mendesak agar seluruh elemen negara, termasuk KPU RI, Bawaslu, serta aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI, memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini.

“Kami tidak hanya meminta transparansi dalam proses rekapitulasi ulang di Puncak Jaya, tetapi juga mendorong aparat keamanan untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum-oknum dalam penyelundupan senjata yang dapat mengancam stabilitas keamanan di Papua,” tegas Olivia.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan perdagangan senjata ini, mengingat adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain yang lebih luas.

Sementara itu, KPU RI diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait status perolehan suara di empat distrik yang tidak dimasukkan dalam rekapitulasi ulang. Kejelasan ini penting guna memastikan integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu, serta menjaga stabilitas demokrasi di Papua.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya