Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

Kejagung Harus Seret Dalang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

JUMAT, 07 MARET 2025 | 23:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi yang dituangkan dalam Asta Cita. Termasuk mengusut tuntas kasus korupsi tata kelola minyak mentah.  

"Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dan dalam  dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018 sampai 2023, harus dapat menemukan dalang dan pelaku utama (aktor intelektual) dari mega korupsi tersebut," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.

Selain itu, IPW juga mendorong Kejagung untuk bekerja lebih profesional dalam mengusut kasus ini. 


Teguh menekankan, jangan sampai niat mulia kepala negara dinodai dengan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyidikan kasus-kasus korupsi di Kejagung. 

Atau dengan kata lain, melakukan pemberantasan korupsi sambil mencari peluang korupsi atau melakukan praktik impunitas pelaku korupsi lain.

Hal ini terlihat dari pernyataan Kejagung yang prematur dan sangat kepagian terkait Erick Thohir tidak terlibat. 

IPW menilai Kejagung terkesan sebagai pencuci bersih Erick Thohir di kasus ini dan seolah-olah jadi pelindung. Padahal penyidikan masih berjalan dan semua pihak terkait bisa diperiksa dan diminta keterangannya. Apalagi Erick Thohir sebagai Menteri BUMN bisa dimintai keterangan. 

Menurut Sugeng, kedatangan Erick Thohir ke Kejagung dan bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang nyata-nyata saat itu kejagung sedang mengusut dugaan korupsi anak buah Erick Thohir yang saat tempus delictinya menjabat menteri BUMN untuk membahas kasus Pertamina adalah terlarang secara etik hukum.

Oleh karena itu, kalau Asta Cita dalam pemberantasan korupsi benar-benar ditegakkan, maka Presiden Prabowo Subianto harus mencopot Keduanya dan juga Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. 

"Dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung ada juga sinyalemen dugaan  penyimpangan  seperti pada perkara korupsi Jiwasraya, Asabri, terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola pertambangan batubara di Kalimantan Timur. Terakhir adanya indikasi penyimpangan dalam penyidikan kasus korupsi Pertamina," bebernya.

"Penyidik mendalilkan terjadi kerugian negara pada ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 Triliun, impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 Triliun, dan impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 Triliun. Namun anehnya dalam klaster pelaku impor dan ekspor minyak tidak ada satu orang pun dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Dalam berbagai pemberitaan, diduga kuat dalang dari kasus tersebut adalah raja minyak Indonesia, Riza Chalid. Namun beranikah Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka? Kita nantikan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya