Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia/Istimewa

Bisnis

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Freeport Dapat Perpanjangan Izin Ekspor hingga Juni 2025

JUMAT, 07 MARET 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia hingga Juni 2025.

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri (Permen) yang telah diterbitkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, sesuai hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden.

"Permennya (peraturan menterinya) sudah saya terbitkan berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Pak Presiden (Prabowo Subianto)," ujar Bahlil, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.


Izin ekspor konsentrat tembaga sebenarnya telah berakhir sejak 31 Desember 2024.  Akan tetapi, pada Oktober 2024, terjadi kebakaran yang menimpa unit pengolahan asam sulfat di smelter milik Freeport di Gresik, Jawa Timur.

Pemberian izin perpanjangan ekspor itu tak lepas dari kondisi kahar tersebut.

Kondisi kahar atau force majeure adalah suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan.

Peristiwa kebakaran itu menghambat produksi PTFI sehingga sejumlah konsentrat tembaga pun menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua. Perusahaan juga telah menurunkan produksi konsentratnya sebesar 40 persen.

Menurut Bahlil, pemerintah akan mengevaluasi perkembangan proyek ini setiap tiga bulan untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan.

Bahlil menyebutkan bahwa kuota ekspor yang diberikan kepada Freeport berada di kisaran satu juta ton.

"Freeport kuotanya antara satu juta sampai sejuta lebih gitu. Nanti kita lihat selama enam bulan ini ya,” katanya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya