Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia/Istimewa

Bisnis

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Freeport Dapat Perpanjangan Izin Ekspor hingga Juni 2025

JUMAT, 07 MARET 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia hingga Juni 2025.

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri (Permen) yang telah diterbitkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, sesuai hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden.

"Permennya (peraturan menterinya) sudah saya terbitkan berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Pak Presiden (Prabowo Subianto)," ujar Bahlil, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.


Izin ekspor konsentrat tembaga sebenarnya telah berakhir sejak 31 Desember 2024.  Akan tetapi, pada Oktober 2024, terjadi kebakaran yang menimpa unit pengolahan asam sulfat di smelter milik Freeport di Gresik, Jawa Timur.

Pemberian izin perpanjangan ekspor itu tak lepas dari kondisi kahar tersebut.

Kondisi kahar atau force majeure adalah suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan.

Peristiwa kebakaran itu menghambat produksi PTFI sehingga sejumlah konsentrat tembaga pun menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua. Perusahaan juga telah menurunkan produksi konsentratnya sebesar 40 persen.

Menurut Bahlil, pemerintah akan mengevaluasi perkembangan proyek ini setiap tiga bulan untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan.

Bahlil menyebutkan bahwa kuota ekspor yang diberikan kepada Freeport berada di kisaran satu juta ton.

"Freeport kuotanya antara satu juta sampai sejuta lebih gitu. Nanti kita lihat selama enam bulan ini ya,” katanya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya