Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia/Istimewa

Bisnis

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Freeport Dapat Perpanjangan Izin Ekspor hingga Juni 2025

JUMAT, 07 MARET 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia hingga Juni 2025.

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri (Permen) yang telah diterbitkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, sesuai hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden.

"Permennya (peraturan menterinya) sudah saya terbitkan berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Pak Presiden (Prabowo Subianto)," ujar Bahlil, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.


Izin ekspor konsentrat tembaga sebenarnya telah berakhir sejak 31 Desember 2024.  Akan tetapi, pada Oktober 2024, terjadi kebakaran yang menimpa unit pengolahan asam sulfat di smelter milik Freeport di Gresik, Jawa Timur.

Pemberian izin perpanjangan ekspor itu tak lepas dari kondisi kahar tersebut.

Kondisi kahar atau force majeure adalah suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan.

Peristiwa kebakaran itu menghambat produksi PTFI sehingga sejumlah konsentrat tembaga pun menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua. Perusahaan juga telah menurunkan produksi konsentratnya sebesar 40 persen.

Menurut Bahlil, pemerintah akan mengevaluasi perkembangan proyek ini setiap tiga bulan untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan.

Bahlil menyebutkan bahwa kuota ekspor yang diberikan kepada Freeport berada di kisaran satu juta ton.

"Freeport kuotanya antara satu juta sampai sejuta lebih gitu. Nanti kita lihat selama enam bulan ini ya,” katanya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya