Berita

Pelapor dugaan suap terkait pemilihan pimpinan DPD RI dan MPR, Muhammad Fithrat Irfan (kanan)/RMOL

Hukum

Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Terseret Kasus Dugaan Suap DPD RI

JUMAT, 07 MARET 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali diduga sebagai pihak pemberi dan penyedia anggaran terkait suap pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI.

Pelapor dugaan suap terkait proses pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan mengatakan, nama anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.

Selain dua nama tersebut, Irfan juga menyerahkan 95 nama anggota DPD RI sebagai penerima suap.


"Saya sebutkan namanya eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu Ahmad Ali, dia ada hubungannya terkait penyedia diduga penyedia aliran dana untuk wakil ketua MPR RI. Iya (Ahmad Ali) penyedia anggaran, kalau menurut percakapan dan telepon saya antara Ahmad Ali dan saya itu," kata Irfan kepada wartawan di KPK, Jumat 7 Maret 2025.

Irfan pun membeberkan kepentingan Ahmad Ali yang diduga sebagai penyedia anggaran untuk menyuap 95 anggota DPD RI. Yakni agar Abcandra Muhammad Akbar Supratman terpilih sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

Menurut Irfan, alasan Ahmad Ali menyediakan dana itu lantaran elite Nasdem tersebut berasal dari daerah yang sama dengan Abcandra Akbar dan Supratman Andi Agtas yakni Sulawesi Tengah.
 
"Ya kalau saya lihat, selain dia berasal dari daerah yang sama antara wakil ketua MPR ini kan sama-sama dari Sulawesi Tengah sama Ahmad Ali, begitu juga dengan ayahandanya beliau yang bekerja di Kementerian Hukum," pungkas Irfan.

Sebelumnya pada Selasa 18 Februari 2025, Irfan menyerahkan bukti rekaman suara dengan salah seorang petinggi partai politik terkait dugaan suap yang melibatkan 95 dari 152 anggota DPD. 

Bukti itu diserahkan setelah Irfan membuat laporan ke KPK pada 6 Desember 2024. Irfan melaporkan anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al-Amri (RAA) yang juga merupakan mantan bosnya.

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI. Itu melibatkan 95 orang anggota dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan kepada wartawan, Selasa 18 Februari 2025.

Irfan mengungkapkan, nominal uang yang diterima terkait pemilihan ketua DPD adalah sebesar 5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) per orang. Sedangkan untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD sebesar 8 ribu dolar AS per orang.

"Jadi ada 13 ribu (dolar AS) total yang diterima," ungkap Irfan.

Irfan menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD dalam bentuk dolar AS yang selanjutnya dikonversi ke rupiah.

Para staf anggota DPD selanjutnya diminta untuk disetorkan ke rekening anggota DPD masing-masing.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya