Berita

Pelapor dugaan suap terkait pemilihan pimpinan DPD RI dan MPR, Muhammad Fithrat Irfan (kanan)/RMOL

Hukum

Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Terseret Kasus Dugaan Suap DPD RI

JUMAT, 07 MARET 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali diduga sebagai pihak pemberi dan penyedia anggaran terkait suap pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI.

Pelapor dugaan suap terkait proses pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan mengatakan, nama anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.

Selain dua nama tersebut, Irfan juga menyerahkan 95 nama anggota DPD RI sebagai penerima suap.


"Saya sebutkan namanya eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu Ahmad Ali, dia ada hubungannya terkait penyedia diduga penyedia aliran dana untuk wakil ketua MPR RI. Iya (Ahmad Ali) penyedia anggaran, kalau menurut percakapan dan telepon saya antara Ahmad Ali dan saya itu," kata Irfan kepada wartawan di KPK, Jumat 7 Maret 2025.

Irfan pun membeberkan kepentingan Ahmad Ali yang diduga sebagai penyedia anggaran untuk menyuap 95 anggota DPD RI. Yakni agar Abcandra Muhammad Akbar Supratman terpilih sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

Menurut Irfan, alasan Ahmad Ali menyediakan dana itu lantaran elite Nasdem tersebut berasal dari daerah yang sama dengan Abcandra Akbar dan Supratman Andi Agtas yakni Sulawesi Tengah.
 
"Ya kalau saya lihat, selain dia berasal dari daerah yang sama antara wakil ketua MPR ini kan sama-sama dari Sulawesi Tengah sama Ahmad Ali, begitu juga dengan ayahandanya beliau yang bekerja di Kementerian Hukum," pungkas Irfan.

Sebelumnya pada Selasa 18 Februari 2025, Irfan menyerahkan bukti rekaman suara dengan salah seorang petinggi partai politik terkait dugaan suap yang melibatkan 95 dari 152 anggota DPD. 

Bukti itu diserahkan setelah Irfan membuat laporan ke KPK pada 6 Desember 2024. Irfan melaporkan anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al-Amri (RAA) yang juga merupakan mantan bosnya.

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI. Itu melibatkan 95 orang anggota dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan kepada wartawan, Selasa 18 Februari 2025.

Irfan mengungkapkan, nominal uang yang diterima terkait pemilihan ketua DPD adalah sebesar 5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) per orang. Sedangkan untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD sebesar 8 ribu dolar AS per orang.

"Jadi ada 13 ribu (dolar AS) total yang diterima," ungkap Irfan.

Irfan menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD dalam bentuk dolar AS yang selanjutnya dikonversi ke rupiah.

Para staf anggota DPD selanjutnya diminta untuk disetorkan ke rekening anggota DPD masing-masing.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya