Berita

Pelapor dugaan suap terkait pemilihan pimpinan DPD RI dan MPR, Muhammad Fithrat Irfan (kanan)/RMOL

Hukum

Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Terseret Kasus Dugaan Suap DPD RI

JUMAT, 07 MARET 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali diduga sebagai pihak pemberi dan penyedia anggaran terkait suap pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI.

Pelapor dugaan suap terkait proses pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan mengatakan, nama anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.

Selain dua nama tersebut, Irfan juga menyerahkan 95 nama anggota DPD RI sebagai penerima suap.


"Saya sebutkan namanya eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu Ahmad Ali, dia ada hubungannya terkait penyedia diduga penyedia aliran dana untuk wakil ketua MPR RI. Iya (Ahmad Ali) penyedia anggaran, kalau menurut percakapan dan telepon saya antara Ahmad Ali dan saya itu," kata Irfan kepada wartawan di KPK, Jumat 7 Maret 2025.

Irfan pun membeberkan kepentingan Ahmad Ali yang diduga sebagai penyedia anggaran untuk menyuap 95 anggota DPD RI. Yakni agar Abcandra Muhammad Akbar Supratman terpilih sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

Menurut Irfan, alasan Ahmad Ali menyediakan dana itu lantaran elite Nasdem tersebut berasal dari daerah yang sama dengan Abcandra Akbar dan Supratman Andi Agtas yakni Sulawesi Tengah.
 
"Ya kalau saya lihat, selain dia berasal dari daerah yang sama antara wakil ketua MPR ini kan sama-sama dari Sulawesi Tengah sama Ahmad Ali, begitu juga dengan ayahandanya beliau yang bekerja di Kementerian Hukum," pungkas Irfan.

Sebelumnya pada Selasa 18 Februari 2025, Irfan menyerahkan bukti rekaman suara dengan salah seorang petinggi partai politik terkait dugaan suap yang melibatkan 95 dari 152 anggota DPD. 

Bukti itu diserahkan setelah Irfan membuat laporan ke KPK pada 6 Desember 2024. Irfan melaporkan anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al-Amri (RAA) yang juga merupakan mantan bosnya.

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI. Itu melibatkan 95 orang anggota dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan kepada wartawan, Selasa 18 Februari 2025.

Irfan mengungkapkan, nominal uang yang diterima terkait pemilihan ketua DPD adalah sebesar 5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) per orang. Sedangkan untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD sebesar 8 ribu dolar AS per orang.

"Jadi ada 13 ribu (dolar AS) total yang diterima," ungkap Irfan.

Irfan menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD dalam bentuk dolar AS yang selanjutnya dikonversi ke rupiah.

Para staf anggota DPD selanjutnya diminta untuk disetorkan ke rekening anggota DPD masing-masing.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya