Berita

Pelapor dugaan suap terkait pemilihan pimpinan DPD RI dan MPR, Muhammad Fithrat Irfan (kanan)/RMOL

Hukum

Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Terseret Kasus Dugaan Suap DPD RI

JUMAT, 07 MARET 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali diduga sebagai pihak pemberi dan penyedia anggaran terkait suap pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI.

Pelapor dugaan suap terkait proses pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan mengatakan, nama anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.

Selain dua nama tersebut, Irfan juga menyerahkan 95 nama anggota DPD RI sebagai penerima suap.


"Saya sebutkan namanya eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu Ahmad Ali, dia ada hubungannya terkait penyedia diduga penyedia aliran dana untuk wakil ketua MPR RI. Iya (Ahmad Ali) penyedia anggaran, kalau menurut percakapan dan telepon saya antara Ahmad Ali dan saya itu," kata Irfan kepada wartawan di KPK, Jumat 7 Maret 2025.

Irfan pun membeberkan kepentingan Ahmad Ali yang diduga sebagai penyedia anggaran untuk menyuap 95 anggota DPD RI. Yakni agar Abcandra Muhammad Akbar Supratman terpilih sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

Menurut Irfan, alasan Ahmad Ali menyediakan dana itu lantaran elite Nasdem tersebut berasal dari daerah yang sama dengan Abcandra Akbar dan Supratman Andi Agtas yakni Sulawesi Tengah.
 
"Ya kalau saya lihat, selain dia berasal dari daerah yang sama antara wakil ketua MPR ini kan sama-sama dari Sulawesi Tengah sama Ahmad Ali, begitu juga dengan ayahandanya beliau yang bekerja di Kementerian Hukum," pungkas Irfan.

Sebelumnya pada Selasa 18 Februari 2025, Irfan menyerahkan bukti rekaman suara dengan salah seorang petinggi partai politik terkait dugaan suap yang melibatkan 95 dari 152 anggota DPD. 

Bukti itu diserahkan setelah Irfan membuat laporan ke KPK pada 6 Desember 2024. Irfan melaporkan anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al-Amri (RAA) yang juga merupakan mantan bosnya.

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR unsur DPD RI. Itu melibatkan 95 orang anggota dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan kepada wartawan, Selasa 18 Februari 2025.

Irfan mengungkapkan, nominal uang yang diterima terkait pemilihan ketua DPD adalah sebesar 5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) per orang. Sedangkan untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD sebesar 8 ribu dolar AS per orang.

"Jadi ada 13 ribu (dolar AS) total yang diterima," ungkap Irfan.

Irfan menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD dalam bentuk dolar AS yang selanjutnya dikonversi ke rupiah.

Para staf anggota DPD selanjutnya diminta untuk disetorkan ke rekening anggota DPD masing-masing.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya