Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025/RMOL

Politik

Bahlil Soal Disertasi: Apapun yang Diputuskan UI Saya Ikut

JUMAT, 07 MARET 2025 | 13:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia (UI) masih berlanjut. 

Bahlil yang sebelumnya gelar doktornya ditangguhkan kini diminta untuk melakukan perbaikan. 

Keputusan itu didasarkan pada hasil rapat empat organ UI yaitu, Majelis Wali Amanat, Rektor, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik yang diumumkan pada Jumat, 7 Maret 2025.


"Memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kaprodi,dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran, proporsional," ujar Rektor UI Prof Heri Hermansyah dalam konferensi pers di kampus UI Salemba.

Merespons hal tersebut, Bahlil yang ditemui awak media saat tiba di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, siang ini mengatakan bahwa ia selaku mahasiswa akan mengikuti semua ketentuan UI. 

"Saya kan mahasiswa apapun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut tapi yg saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya blm mengajukan perbaikan," kata Bahlil.

Sebelumnya, hasil sidang etik mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia memutuskan untuk membatalkan tugas akhir atau disertasi Bahlil Lahadalia yang dinyatakan lulus pada 16 Oktober 2024 lalu.

Pelanggaran tersebut di antaranya ketidakjujuran dalam pengambilan data, di mana data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin dari narasumber dan penggunaannya tidak transparan. 

Selain itu, terdapat pelanggaran standar akademik, di mana Bahlil Lahadalia diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya