Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Bitcoin Anjlok Lebih 3 Persen Setelah Trump Teken Perpres Cadangan Digital

JUMAT, 07 MARET 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga Bitcoin dan  sejumlah token lainnya jatuh pada perdagangan Jumat, 7 Maret 2025, tak lama setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menyiapkan cadangan Bitcoin strategis dan persediaan aset digital.

Sejak pengumuman tersebut, Bitcoin anjlok sekitar 3,2 persen hingga diperdagangkan di kisaran 87.842 Dolar AS (sekitar Rp1,43 miliar) pada pukul 09.00 WIB. 

Empat token lain yang Trump katakan ingin dimasukkan ke dalam cadangan AS, termasuk XRP, Ether SOL, dan ADA juga anjlok setidaknya 3,5 persen.


Sebelumnya, kepala mata uang kripto Gedung Putih, David Sacks mengumumkan bahwa bahwa cadangan pemerintah akan diisi dari aset mata uang kripto yang disita melalui proses penyitaan perdata atau pidana.

"Cadangan tersebut akan dikapitalisasi dengan Bitcoin yang sudah dimiliki oleh pemerintah federal yang disita sebagai bagian dari proses pidana atau perdata dan AS tidak akan menjual mata uang kripto yang disimpan di dalamnya," kata Sacks dalam postingannya di X, seperti dikutip dari Bloomberg.

"Perintah tersebut memberi wewenang kepada menteri keuangan dan perdagangan untuk mengembangkan "strategi yang netral terhadap anggaran" untuk memperoleh Bitcoin tambahan, asalkan tidak ada biaya tambahan bagi pembayar pajak Amerika," tulisnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya