Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Bitcoin Anjlok Lebih 3 Persen Setelah Trump Teken Perpres Cadangan Digital

JUMAT, 07 MARET 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga Bitcoin dan  sejumlah token lainnya jatuh pada perdagangan Jumat, 7 Maret 2025, tak lama setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menyiapkan cadangan Bitcoin strategis dan persediaan aset digital.

Sejak pengumuman tersebut, Bitcoin anjlok sekitar 3,2 persen hingga diperdagangkan di kisaran 87.842 Dolar AS (sekitar Rp1,43 miliar) pada pukul 09.00 WIB. 

Empat token lain yang Trump katakan ingin dimasukkan ke dalam cadangan AS, termasuk XRP, Ether SOL, dan ADA juga anjlok setidaknya 3,5 persen.


Sebelumnya, kepala mata uang kripto Gedung Putih, David Sacks mengumumkan bahwa bahwa cadangan pemerintah akan diisi dari aset mata uang kripto yang disita melalui proses penyitaan perdata atau pidana.

"Cadangan tersebut akan dikapitalisasi dengan Bitcoin yang sudah dimiliki oleh pemerintah federal yang disita sebagai bagian dari proses pidana atau perdata dan AS tidak akan menjual mata uang kripto yang disimpan di dalamnya," kata Sacks dalam postingannya di X, seperti dikutip dari Bloomberg.

"Perintah tersebut memberi wewenang kepada menteri keuangan dan perdagangan untuk mengembangkan "strategi yang netral terhadap anggaran" untuk memperoleh Bitcoin tambahan, asalkan tidak ada biaya tambahan bagi pembayar pajak Amerika," tulisnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya