Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Bitcoin Anjlok Lebih 3 Persen Setelah Trump Teken Perpres Cadangan Digital

JUMAT, 07 MARET 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga Bitcoin dan  sejumlah token lainnya jatuh pada perdagangan Jumat, 7 Maret 2025, tak lama setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menyiapkan cadangan Bitcoin strategis dan persediaan aset digital.

Sejak pengumuman tersebut, Bitcoin anjlok sekitar 3,2 persen hingga diperdagangkan di kisaran 87.842 Dolar AS (sekitar Rp1,43 miliar) pada pukul 09.00 WIB. 

Empat token lain yang Trump katakan ingin dimasukkan ke dalam cadangan AS, termasuk XRP, Ether SOL, dan ADA juga anjlok setidaknya 3,5 persen.


Sebelumnya, kepala mata uang kripto Gedung Putih, David Sacks mengumumkan bahwa bahwa cadangan pemerintah akan diisi dari aset mata uang kripto yang disita melalui proses penyitaan perdata atau pidana.

"Cadangan tersebut akan dikapitalisasi dengan Bitcoin yang sudah dimiliki oleh pemerintah federal yang disita sebagai bagian dari proses pidana atau perdata dan AS tidak akan menjual mata uang kripto yang disimpan di dalamnya," kata Sacks dalam postingannya di X, seperti dikutip dari Bloomberg.

"Perintah tersebut memberi wewenang kepada menteri keuangan dan perdagangan untuk mengembangkan "strategi yang netral terhadap anggaran" untuk memperoleh Bitcoin tambahan, asalkan tidak ada biaya tambahan bagi pembayar pajak Amerika," tulisnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya