Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Bitcoin Anjlok Lebih 3 Persen Setelah Trump Teken Perpres Cadangan Digital

JUMAT, 07 MARET 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga Bitcoin dan  sejumlah token lainnya jatuh pada perdagangan Jumat, 7 Maret 2025, tak lama setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menyiapkan cadangan Bitcoin strategis dan persediaan aset digital.

Sejak pengumuman tersebut, Bitcoin anjlok sekitar 3,2 persen hingga diperdagangkan di kisaran 87.842 Dolar AS (sekitar Rp1,43 miliar) pada pukul 09.00 WIB. 

Empat token lain yang Trump katakan ingin dimasukkan ke dalam cadangan AS, termasuk XRP, Ether SOL, dan ADA juga anjlok setidaknya 3,5 persen.


Sebelumnya, kepala mata uang kripto Gedung Putih, David Sacks mengumumkan bahwa bahwa cadangan pemerintah akan diisi dari aset mata uang kripto yang disita melalui proses penyitaan perdata atau pidana.

"Cadangan tersebut akan dikapitalisasi dengan Bitcoin yang sudah dimiliki oleh pemerintah federal yang disita sebagai bagian dari proses pidana atau perdata dan AS tidak akan menjual mata uang kripto yang disimpan di dalamnya," kata Sacks dalam postingannya di X, seperti dikutip dari Bloomberg.

"Perintah tersebut memberi wewenang kepada menteri keuangan dan perdagangan untuk mengembangkan "strategi yang netral terhadap anggaran" untuk memperoleh Bitcoin tambahan, asalkan tidak ada biaya tambahan bagi pembayar pajak Amerika," tulisnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya