Berita

Guru Besar Hukum Universitas Pancasila Prof. Agus Surono/Net

Politik

Menyoal Asas Dominus Litis, Akademisi: Tidak Mungkin Proses Hukum Selesai di Satu Institusi

JUMAT, 07 MARET 2025 | 11:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dominus litis sebenarnya merupakan siapa yang memiliki kewenangan atau porsi dalam proses penegakan hukum. Dalam konteks Kejaksaan, asas tersebut berpotensi memperluas kewenangan Jaksa.

Begitu dikatakan Guru Besar Hukum Universitas Pancasila Prof. Agus Surono menyoal asas Dominus Litis yang masuk dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dia menyampaikan bahwa tugas utama jaksa adalah proses penuntutan dan melaksanakan putusan pengadilan yang inkracht.


"Dalam kaitannya dengan hal ini maka jaksa mempunyai kewajiban dua pokok tugas tadi. Bahwa ada tugas tambahan khusus untuk penyidikan tapi dalam perkara tertentu. Tidak boleh nambah ke mana-mana," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat 7 Maret 2025

Agus juga menekankan, tidak boleh mempersoalkan dominus litis sebagai alasan jaksa meminta kewenangan lebih. Katanya, diperlukan asas keseimbangan dalam RUU KUHAP.

"Perluasan kewenangan salah satu institusi menuai kontroversi, karena tidak mungkin semua proses hukum dilakukan oleh satu institusi hukum saja, karena dapat menciptakan absolutisme kewenangan dan arogansi institusional," terangnya.

Agus juga menyoroti bahwa penghapusan tahap penyelidikan dapat berimplikasi serius terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

"Dalam RKUHAP ini seolah-olah menghilangkan proses penyelidikan dan melimpahkan proses penyidikan ke aparat penegak hukum tertentu," katanya.

"Padahal proses penyelidikan ini merupakan tahapan penting untuk menentukan apakah sebuah peristiwa dapat dinyatakan sebagai peristiwa pidana" pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya