Berita

Pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita/Ist

Hukum

Komitmen Antikorupsi Tumpul Ketika Berhadapan dengan Oligarki

JUMAT, 07 MARET 2025 | 01:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Korupsi di Indonesia yang makin meningkat setiap tahun terus menjadi sorotan banyak kalangan baik dari dalam maupun luar negeri. 

Terlebih, di tengah komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang gencar menangkap koruptor, namun dalam implementasinya masih tanda tanya besar.
    
Pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita menilai pemberantasan korupsi saat ini juga masih terkesan sarat kepentingan politik.


“Setahu saya, undang-undang sebaik apapun yang kita susun, yang kita buat, sekecil apapun, kalau sudah berhubungan dengan kalangan menengah ke atas termasuk oligarki tumpul,” ujar Prof. Romli dikutip dari kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Kamis malam, 6 Maret 2025.

Lanjut dia, pemerintah belum tampak dalam komitmen memberantas korupsi. Ia pun berharap Prabowo menjadi orang yang berani dan tidak terpengaruh oligarki.

“Jadi betul-betul hukum antikorusi itu sebagai sarana, alat saja untuk menumpas lawan-lawan politik. Ini yang saya lihat. Contoh, kenapa baru Lembong saja? Yang lain dari dulu apa tidak ada masalah? KPK juga sama, kenapa, Yasin Limpo saja, yang lain memang tidak ada masalah? Banyak hal yang perlu kita pertanyakan,” jelasnya.

Lulusan S1 Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) ini juga mengungkap pemberantasan korupsi selama 25 tahun ini belum berjalan maksimal.  

“Sudah 78 tahun kita merdeka, tapi rasa-rasanya, saya belum terbebas dari mencari solusi yang tepat, yang bagaimana dapat dilihat ini loh hasilnya,” tegas dia.

“Kesejahteraan juga tidak membaik, utang saja yang bertumpuk. Kalau kita baca, sayang menyusun Undang-undang Tipikor dengan teman-teman, Pasal 14 UU Tipikor sudah membatasi kerugian negara jangan kemana-mana,” pungkasnya.

Dengan kata lain, Prof. Romli agar kerugian negara atau uang sitaan hasil korupsi itu harus dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya