Berita

Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis atau Gus Rofi’i bersama sejumlah ulama Forum Ulama Banten dan Betawi/Ist

Nusantara

Salah Paham Menyebut PIK 2 sebagai PSN

KAMIS, 06 MARET 2025 | 17:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masih ada kesalahpahaman di tengah masyarakat soal status proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sejak awal sampai saat ini, PIK 2 tidak pernah masuk sebagai PSN pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis atau Gus Rofi’i setelah memfasilitasi sejumlah ulama yang tergabung dalam Forum Ulama Banten dan Betawi untuk beraudiensi dengan manajemen PIK 2.


"PSN itu tidak boleh dibangun perumahan. Makanya, PIK ini bukan di-PSN-kan, tapi yang di-PSN-kan adalah tanah Perhutani, tanah yang mati, tanah yang terbengkalai, itu yang kemudian dikelola swasta sesuai Perpres 2024," kata Gus Rofi’i, Kamis, 6 Maret 2025.

Belakangan, PSN ini kemudian dilabeli dengan PSN Tropical Coastland. Lokasinya berada di kawasan dekat PIK 2, Kabupaten Tangerang meliputi sebagian besar kawasan hutan lindung.

"Kenapa disebut PSN PIK, bukan PSN Perhutani? Karena tanahnya di Blok A, B, C, dan D itu dekat dengan proyek PIK, sehingga dinamakan PSN PIK," sambungnya,

Hal lain yang perlu dipahami masyarakat, proyek PSN Tropical Coastland sama sekali tidak mengambil uang negara, melainkan dari swasta pengelola.

"Yang tidak dipahami masyarakat, proyek ini bukan dibangun dari uang negara, terus uang negara itu diserahkan kepada PIK, tidak! Yang membiayai Rp39,7 triliun itu dari PIK, yang biayai ini PIK," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya