Berita

Mehdi Yarrahi/Net

Dunia

Penyanyi Iran Mehdi Yarrahi Dicambuk 74 Kali Gegara Bikin Lagu "Lepas Jilbabmu"

KAMIS, 06 MARET 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penyanyi dan musisi Iran, Mehdi Yarrahi, menjalani hukuman cambuk sebanyak 74 kali setelah dinyatakan bersalah atas dukungannya terhadap protes yang menentang aturan wajib jilbab di Iran. 

Menurut pengacaranya, Zahra Minoui, dalam sebuah unggahan di platform X, hukuman yang diterima Yarrahi merupakan bagian dari vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Revolusioner Teheran.

"Hukuman itu diterapkan sepenuhnya dan tuntas," tulis Minoui, seperti dimuat CNN pada Kamis, 6 Maret 2025.


Yarrahi, berusia 42 tahun, ditangkap pada Agustus 2023, hanya beberapa hari setelah merilis lagunya yang berjudul "Roosarito" yang dalam bahasa Persia berarti "Jilbabmu". 

Lagu tersebut memuat lirik yang dianggap menentang kebijakan pemerintah Iran terkait kewajiban mengenakan jilbab bagi perempuan.  

"Lepaskan jilbabmu, matahari terbenam. Lepaskan jilbabmu, biarkan rambutmu tergerai," demikian potongan lirik dalam lagu itu. 

Lagu Yarrahi juga mendorong perempuan Iran untuk tidak takut dalam menentang kebijakan pemerintah:  

"Jangan takut, sayangku! Tertawalah, proteslah terhadap air mata," bunyi lirik lagu itu. 

Otoritas Iran menuduh Yarrahi merilis lagu ilegal yang bertentangan dengan moral dan adat istiadat masyarakat Islam.  

Sebagai bagian dari hukumannya, selain dicambuk 74 kali, Yarrahi dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara, tetapi akhirnya hanya menjalani satu tahun kurungannserta dikenai denda.   

Kasus Yarrahi terjadi di tengah meningkatnya protes terhadap aturan wajib jilbab di Iran, yang semakin mencuat sejak kematian Mahsa Amini pada September 2022. Amini, seorang wanita 22 tahun,  meninggal dalam tahanan  polisi moral setelah ditangkap karena dianggap tidak mengenakan jilbabnya dengan benar.  

Sejak itu, Iran menerapkan langkah-langkah lebih keras terhadap mereka yang menentang kebijakan jilbab.

 Amnesty International, dalam laporan Desember lalu, menyoroti tindakan represif Iran, termasuk ancaman hukuman mati, cambuk, penjara, dan hukuman berat lainnya bagi mereka yang menolak kewajiban berjilbab.  

"Ini adalah upaya sistematis untuk menghancurkan perlawanan terhadap aturan tersebut," kata Amnesty International dalam pernyataannya.  

Mehdi Yarrahi bukan satu-satunya seniman yang menghadapi hukuman berat karena ekspresi seninya. Pada Mei 2023, sutradara film Iran Mohammad Rasoulof dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan hukuman cambuk karena dianggap mengancam  keamanan nasional melalui karyanya.  

Kasus hukuman cambuk terhadap para seniman dan intelektual juga pernah terjadi sebelumnya. Pada 2015, dua penyair Iran dijatuhi hukuman 99 kali cambuk setelah berjabat tangan dengan lawan jenis, selain dijatuhi hukuman penjara karena dianggap "menghina yang sakral" dalam puisi mereka.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya