Berita

Mehdi Yarrahi/Net

Dunia

Penyanyi Iran Mehdi Yarrahi Dicambuk 74 Kali Gegara Bikin Lagu "Lepas Jilbabmu"

KAMIS, 06 MARET 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penyanyi dan musisi Iran, Mehdi Yarrahi, menjalani hukuman cambuk sebanyak 74 kali setelah dinyatakan bersalah atas dukungannya terhadap protes yang menentang aturan wajib jilbab di Iran. 

Menurut pengacaranya, Zahra Minoui, dalam sebuah unggahan di platform X, hukuman yang diterima Yarrahi merupakan bagian dari vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Revolusioner Teheran.

"Hukuman itu diterapkan sepenuhnya dan tuntas," tulis Minoui, seperti dimuat CNN pada Kamis, 6 Maret 2025.


Yarrahi, berusia 42 tahun, ditangkap pada Agustus 2023, hanya beberapa hari setelah merilis lagunya yang berjudul "Roosarito" yang dalam bahasa Persia berarti "Jilbabmu". 

Lagu tersebut memuat lirik yang dianggap menentang kebijakan pemerintah Iran terkait kewajiban mengenakan jilbab bagi perempuan.  

"Lepaskan jilbabmu, matahari terbenam. Lepaskan jilbabmu, biarkan rambutmu tergerai," demikian potongan lirik dalam lagu itu. 

Lagu Yarrahi juga mendorong perempuan Iran untuk tidak takut dalam menentang kebijakan pemerintah:  

"Jangan takut, sayangku! Tertawalah, proteslah terhadap air mata," bunyi lirik lagu itu. 

Otoritas Iran menuduh Yarrahi merilis lagu ilegal yang bertentangan dengan moral dan adat istiadat masyarakat Islam.  

Sebagai bagian dari hukumannya, selain dicambuk 74 kali, Yarrahi dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara, tetapi akhirnya hanya menjalani satu tahun kurungannserta dikenai denda.   

Kasus Yarrahi terjadi di tengah meningkatnya protes terhadap aturan wajib jilbab di Iran, yang semakin mencuat sejak kematian Mahsa Amini pada September 2022. Amini, seorang wanita 22 tahun,  meninggal dalam tahanan  polisi moral setelah ditangkap karena dianggap tidak mengenakan jilbabnya dengan benar.  

Sejak itu, Iran menerapkan langkah-langkah lebih keras terhadap mereka yang menentang kebijakan jilbab.

 Amnesty International, dalam laporan Desember lalu, menyoroti tindakan represif Iran, termasuk ancaman hukuman mati, cambuk, penjara, dan hukuman berat lainnya bagi mereka yang menolak kewajiban berjilbab.  

"Ini adalah upaya sistematis untuk menghancurkan perlawanan terhadap aturan tersebut," kata Amnesty International dalam pernyataannya.  

Mehdi Yarrahi bukan satu-satunya seniman yang menghadapi hukuman berat karena ekspresi seninya. Pada Mei 2023, sutradara film Iran Mohammad Rasoulof dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan hukuman cambuk karena dianggap mengancam  keamanan nasional melalui karyanya.  

Kasus hukuman cambuk terhadap para seniman dan intelektual juga pernah terjadi sebelumnya. Pada 2015, dua penyair Iran dijatuhi hukuman 99 kali cambuk setelah berjabat tangan dengan lawan jenis, selain dijatuhi hukuman penjara karena dianggap "menghina yang sakral" dalam puisi mereka.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya