Berita

Yupi/Net

Bisnis

Produsen Permen Yupi Gelar IPO, Bidik Dana Rp2,13 Triliun

KAMIS, 06 MARET 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Produsen permen kenyal, PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) resmi menggelar penawaran umum perdana saham (IPO). Saat ini, perseroan tengah memasuki masa bookbuilding yang berlangsung hingga 10 Maret 2025.

Berdasarkan prospektus yang dirilis pada Kamis 6 Maret 2025, YUPI menawarkan harga awal saham di kisaran Rp2.100 hingga Rp2.500 per lembar. 

Perseroan berencana melepas 854,44 juta saham ke publik, yang terdiri dari maksimal 256,33 juta saham baru atau sekitar 3 persen dari modal ditempatkan dan disetor. 


Selain itu, sebanyak 598,11 juta saham merupakan saham divestasi milik PT Sweets Indonesia, yang mewakili 7 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Secara keseluruhan, saham yang dilepas ke publik mencapai 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor YUPI.

Dengan skema ini, perseroan berpotensi menghimpun dana segar hingga Rp2,13 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp640,83 miliar berasal dari penerbitan saham baru, sedangkan Rp1,49 triliun dari penawaran saham divestasi.

Dana yang diperoleh dari IPO ini akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan. Sekitar 77 persen akan digunakan untuk belanja modal, khususnya pembangunan pabrik baru di Nganjuk, Jawa Timur, dengan perkiraan biaya Rp437,50 miliar. Pabrik ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 2026.

Sementara itu, sekitar 23 persen dana IPO akan dialokasikan sebagai modal kerja guna mendukung ekspansi bisnis di pasar domestik maupun internasional.

Proses IPO YUPI dijadwalkan berlangsung pada 17-19 Maret 2025, dengan penjatahan dan distribusi saham secara elektronik pada 19 dan 20 Maret 2025. Perseroan dijadwalkan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 21 Maret 2025.

Dalam aksi korporasi ini, YUPI menggandeng PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin emisi efek.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya