Berita

Barisan Kesatria Nusantara (BKN) bersama Forum Ulama Banten dan Betawi mengunjungi kawasan proyek PIK 2 dan PSN PIK/Ist

Nusantara

BKN Ajak Ulama Tabayun Proses Pembangunan PIK 2 dan PSN

KAMIS, 06 MARET 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Barisan Kesatria Nusantara (BKN) hadir langsung berdiskusi dengan pengelola proyek PIK 2 dan PSN PIK di Menara Syariah PIK 2, Tangerang, Banten.

Ketua Umum Barisan Kesatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis atau Gus Rofi’i mengatakan, kehadirannya bersama Forum Ulama Banten dan Betawi untuk mengklarifikasi langsung terkait proyek PIK 2 dan PSN PIK yang banyak dipersoalkan publik.

Bersama rombongan, kata Gus Rofi'i, mereka berdiskusi dengan pihak manajemen PIK2 guna memahami lebih jelas tujuan dari proyek tersebut, termasuk isu-isu sensitif seperti dugaan penggusuran tempat ibadah dan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.


“Mereka (ulama) penasaran dengan hiruk pikuk yang ada. Akhirnya mereka tabayun dan klarifikasi langsung ke sini agar tidak simpang siur,” Kata Gus Rofi’i dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Maret 2025.

Setelah mendengar pemaparan dari pihak pengelola, para ulama mendapatkan penjelasan bahwa tanah PSN tidak diperuntukkan bagi pembangunan perumahan, melainkan untuk proyek hijau yang bertujuan menjaga ekosistem dan menciptakan lapangan kerja baru.

Penjelasan itu, disambut baik Kiai Abdul Rozak. Setelah berkesempatan berkeliling kawasan PIK 2 dan PSN, dia pun langsung menyatakan dukungannya terhadap proyek ini.

Dia berharap konsep pembangunan hijau seperti ini dapat diterapkan di daerah lain, bukan hanya di PIK 2.

“Selama ini banyak berita yang menyesatkan. Tapi hari ini, setelah kami melihat langsung, asumsi kami berubah. Kami mendapatkan pencerahan. Jika ada yang tetap menolak, ya itu biasa. Yang penting kita bicara berdasarkan data dan kebenaran,” katanya.

Ditambahkan Gus Rofi’i, sejatinya pembangunan PSN PIK 2 yang berada di tanah milik Perhutani, sama sekali tidak merugikan masyarakat.

“Proyek ini dirancang untuk menciptakan kawasan hijau yang luas, dari 91 hektar menjadi 514 hektar, yang akan memberikan manfaat bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat, dan tanah PSN itu tidak akan dibangun perumahan, itu garis besarnya,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya