Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan/Ist

Nusantara

Zulhas Segel Empat Perusahaan Diduga Perusak Lingkungan di Bogor

KAMIS, 06 MARET 2025 | 13:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin penyegelan empat area lahan dari sejumlah perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan di daerah Cisarua Bogor. 

Dampak dari kerusakan tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya bencana alam di sejumlah daerah di Jabodetabek. 

"Kita mendukung penuh yang dilakukan oleh Menteri KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan Pak Gubernur Jawa Barat untuk menertibkan kawasan," kata Zulhas di Kawasan Resapan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I-Unit Agrowisata Gunung Mas, Cisarua Bogor, Kamis 6 Maret 2025.


Zulhas mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Setidaknya terdapat tujuh dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh perusahaan yakni: 

1. PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 - Unit Agrowisata Gunung Mas menambah luasan kegiatan wisatanya yang semula ± 162.318,45 m2 menjadi ± 350.800 m2.
2. Penambahan lingkup kegiatan agrowisata dari sembilan jenis kegiatan menjadi 13 jenis kegiatan (perubahan lingkup kegiatan dokumen lingkungan).
3. Tidak melakukan pemantauan erosi tanah.
4. Tidak dilakukan pengukuran langsung pada badan air permukaan.
5. Tidak melakukan pengujian kualitas udara ambien dan kebisingan.
6. Tidak dilakukan pengujian kualitas air di saluran umum (selokan)/kali Cisampay.
7. Tidak menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan setiap enam bulan sekali kepada instansi lingkungan hidup.

Zulhas menekankan kawasan tersebut tidak boleh untuk mendirikan bangunan. Sebab kawasan tersebut memiliki fungsi untuk menyerap air yang berada di hulu. 

"Di sini kan daerah lindung dan taman nasional tidak boleh dibangun," kata Zulhas. 

Zulhas juga menyegel bangunan milik empat perusahaan yang diduga merusak lingkungan. Empat perusahaan tersebut adalah PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 - Unit Agrowisata Gunung Mas, Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PT Jaswita Jabar, dan Eiger.

"Disegel dan dibongkar untuk menegakkan aturan dan Undang-Undang," kata Zulhas.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, daerah tersebut harusnya berfungsi untuk menampung atau menyerap air kalau hujan lebat dan berfungsi untuk mencegah banjir di daerah Jabodetabek. 

"Kalau terjadi hujan yang lebat dengan landscape seperti ini akan turun langsung ke Jakarta," kata Hanif.

Di lokasi yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap penyegelan tersebut bisa mendorong perusahaan untuk mengembalikan lahan sesuai dengan fungsi awalnya. Sehingga risiko bencana alam seperti banjir yang melanda Jabodetabek bisa diminimalisir. 

"Ya yang paling utama saya sebagai Gubernur Jawa Barat itu meminta kepada PTPN untuk kembali lagi ke rencana bisnisnya. Sebagaimana namanya yaitu PT Perkebunan," kata Dedi.



Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya