Berita

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto dalam konferensi pers kasus Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Jawa Barat, Selasa, 4 Maret 2025/Ist

Presisi

Aksi Koboi Bos Koi Berujung Ancaman 10 Tahun Penjara

KAMIS, 06 MARET 2025 | 05:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang pengusaha ikan koi ternama, Hartono Soekwanto (53) sempat viral di media sosial dengan aksi koboinya di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), beberapa waktu lalu.

Dalam video viral tersebut, Hartono terlihat menggedor-gedor mobil sambil menenteng senjata api. Ia juga mengacungkan jari tengah dan berusaha membuka pintu kendaraan yang ditumpangi beberapa perempuan.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyatakan tindakan Hartono dipicu oleh perasaan tidak terima setelah hubungannya dengan mantan kekasihnya, NA (29) berakhir.


Dua bulan setelah berpisah, Hartono masih merasa memiliki hak atas NA.

"Jadi, motifnya ini pelaku tidak terima karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan. Pelaku dan korban memiliki hubungan tanpa status selama empat tahun," ujar Tri dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu, 5 Maret 2025.

Dalam kejadian itu, mobil dikemudikan NA yang membawa dua penumpang lain, yakni IZ (22) dan RKF (26) berhasil dihentikan Hartono.

Bukannya berbicara baik-baik, Hartono justru menunjukkan perilaku agresif. Ia menggedor kaca mobil, memukuli bodi kendaraan, dan menenteng pistol di lengan kanannya.

"Dia mengejar mobil (mantan kekasihnya), lalu diminta berhenti. Teman perempuannya ini yang duduk di kursi penumpang dan merekam," jelas Tri.

Hartono juga mengacungkan jari tengah, seolah ingin menakut-nakuti para penumpang di dalam mobil. Menurut pengakuannya, mobil Toyota Raize yang dikendarai NA adalah pemberiannya selama mereka masih dekat.

"Pelaku ini intinya tidak terima hubungannya selesai dengan korban, apalagi kendaraan yang dipakai korban berdasarkan pengakuan pelaku, itu diberikan oleh pelaku," ungkapnya.

Setelah aksinya viralnya itu, Hartono menyerahkan diri ke Mapolres Cimahi pada Senin, 3 Maret 2025.

Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut motif di balik aksinya tersebut.

"Betul, pelaku tadi sudah ada itikad baik datang ke Polres Cimahi dan sudah kita amankan," pungkas Tri.

Atas perbuatannya, Hartono dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 ayat (1) KUHPidana. Ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali bisa berujung pada tindakan yang melanggar hukum, meskipun didasari oleh persoalan pribadi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya