Berita

Ketua LBHA Trisakti Indonesia, Ucok Rolando Parulian Tamba (tengah)/Ist

Hukum

Hati-Hati, Wewenang Kejaksaan di Revisi KUHAP Bisa Bikin Chaos

RABU, 05 MARET 2025 | 22:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemberian wewenang lebih kepada kejaksaan sebagaimana dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa menimbulkan kekacauan hukum. 

Ketua LBHA Trisakti Indonesia, Ucok Rolando Parulian Tamba mengurai isi Pasal 12 ayat 11 RKUHAP terbaru, bahwa seorang pelapor bisa meminta kejaksaan mengambil alih kasus jika penyidik kepolisian tidak melakukan tugasnya dalam 14 hari.

“Jika jaksa diberikan kewenangan untuk mengambil alih penyidikan, maka independensi penegakan hukum bisa terganggu,” kata Ucok dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Maret 2025.


Ia menilai, aturan ini memiliki unsur dominus litis, di mana kejaksaan menjadi pengendali utama dalam proses hukum. 

“Ini bisa memicu konflik antar lembaga. Polisi punya kewenangan sendiri, jaksa juga punya. Jika salah satu mengambil alih secara sepihak, potensi chaos sangat besar," kritiknya.

Jika demikian, maka dikhawatirkan penegak hukum tidak akan fokus ke penegakan hukum, melainkan bisa memunculkan rivalitas dan ego kelembagaan.

Maka dari itu, Ucok menekankan revisi KUHAP seharusnya tetap menjaga keseimbangan antar lembaga hukum agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya