Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komisi II dan Pemerintah Sepakati Batas Waktu Penyelesaian Tenaga Non-ASN

RABU, 05 MARET 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi II DPR meminta pemerintah yang diwakili Kementerian PAN-RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026.

Hal itu ditegaskan dalam poin kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan BKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan, langkah tersebut diperlukan dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024.


Selain itu, Bahtra Banong menegaskan bahwa Komisi II meminta Kementerian PAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.

Legislator Partai Gerindra itu juga menyampaikan bahwa penataan tenaga non-ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah.

Sehingga, sambungnya, Komisi II DPR meminta Kementerian PAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya.

"Ada 5 poin kesimpulan rapat, dan intinya adalah kami di Komisi II DPR berkomitmen untuk terus mengawal agar penataan tenaga non ASN ini segera selesai," ujar Bahtra.

Dengan kesepakatan yang tertuang dalam kesimpulan tersebut diharapkan, kata dia, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis.

"Hal ini demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan baik di kementerian, lembaga maupun yang ada di daerah," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya