Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komisi II dan Pemerintah Sepakati Batas Waktu Penyelesaian Tenaga Non-ASN

RABU, 05 MARET 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi II DPR meminta pemerintah yang diwakili Kementerian PAN-RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026.

Hal itu ditegaskan dalam poin kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan BKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan, langkah tersebut diperlukan dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024.


Selain itu, Bahtra Banong menegaskan bahwa Komisi II meminta Kementerian PAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.

Legislator Partai Gerindra itu juga menyampaikan bahwa penataan tenaga non-ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah.

Sehingga, sambungnya, Komisi II DPR meminta Kementerian PAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya.

"Ada 5 poin kesimpulan rapat, dan intinya adalah kami di Komisi II DPR berkomitmen untuk terus mengawal agar penataan tenaga non ASN ini segera selesai," ujar Bahtra.

Dengan kesepakatan yang tertuang dalam kesimpulan tersebut diharapkan, kata dia, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis.

"Hal ini demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan baik di kementerian, lembaga maupun yang ada di daerah," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya