Berita

Praktisi hukum Petrus Bala Pattyona/Tangkapan layar

Hukum

3 Rekomendasi Praktisi Hukum Petrus Pattyona untuk RUU KUHAP

RABU, 05 MARET 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Praktisi hukum Petrus Bala Pattyona menyampaikan tiga rekomendasi untuk RUU KUHAP yang sedang dibahas di DPR. Rekomendasi itu disampaikan Petrus dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Pertama, kata Petrus, perlu diperhatikan mengenai pengaturan yang jelas tentang hak-hak tersangka dan terdakwa.

"KUHAP harus mengatur tentang hak yang jelas bahwa tersangka atau terdakwa tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang," kata Petrus.


Kedua, pengaturan terhadap hak-hak korban. Ketiga tentang pengaturan proses hukum yang efektif.

"Yang saya maksudkan adalah ketika suatu proses penyidikan atau penyelidikan harus ada waktu yang pasti, berapa lama seseorang berstatus tersangka karena ada kalanya suatu LP digantung-gantung. Sehingga merugikan seseorang," ucapnya.

Menurutnya, harus ada pengaturan waktu tentang berapa lama seseorang berstatus tersangka dalam UU KUHAP demi kepastian hukum.

"Kalau memang proses penyidikan tidak ditemukan bukti, harus ada suatu ketentuan KUHAP bisa dihentikan otomatis atau perintah penghentian oleh aparat penegak hukum, tidak boleh dibiarkan orang digantung-gantung," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya