Berita

Praktisi hukum Petrus Bala Pattyona/Tangkapan layar

Hukum

3 Rekomendasi Praktisi Hukum Petrus Pattyona untuk RUU KUHAP

RABU, 05 MARET 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Praktisi hukum Petrus Bala Pattyona menyampaikan tiga rekomendasi untuk RUU KUHAP yang sedang dibahas di DPR. Rekomendasi itu disampaikan Petrus dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Pertama, kata Petrus, perlu diperhatikan mengenai pengaturan yang jelas tentang hak-hak tersangka dan terdakwa.

"KUHAP harus mengatur tentang hak yang jelas bahwa tersangka atau terdakwa tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang," kata Petrus.


Kedua, pengaturan terhadap hak-hak korban. Ketiga tentang pengaturan proses hukum yang efektif.

"Yang saya maksudkan adalah ketika suatu proses penyidikan atau penyelidikan harus ada waktu yang pasti, berapa lama seseorang berstatus tersangka karena ada kalanya suatu LP digantung-gantung. Sehingga merugikan seseorang," ucapnya.

Menurutnya, harus ada pengaturan waktu tentang berapa lama seseorang berstatus tersangka dalam UU KUHAP demi kepastian hukum.

"Kalau memang proses penyidikan tidak ditemukan bukti, harus ada suatu ketentuan KUHAP bisa dihentikan otomatis atau perintah penghentian oleh aparat penegak hukum, tidak boleh dibiarkan orang digantung-gantung," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya