Berita

Praktisi hukum Petrus Bala Pattyona/Tangkapan layar

Hukum

3 Rekomendasi Praktisi Hukum Petrus Pattyona untuk RUU KUHAP

RABU, 05 MARET 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Praktisi hukum Petrus Bala Pattyona menyampaikan tiga rekomendasi untuk RUU KUHAP yang sedang dibahas di DPR. Rekomendasi itu disampaikan Petrus dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Pertama, kata Petrus, perlu diperhatikan mengenai pengaturan yang jelas tentang hak-hak tersangka dan terdakwa.

"KUHAP harus mengatur tentang hak yang jelas bahwa tersangka atau terdakwa tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang," kata Petrus.


Kedua, pengaturan terhadap hak-hak korban. Ketiga tentang pengaturan proses hukum yang efektif.

"Yang saya maksudkan adalah ketika suatu proses penyidikan atau penyelidikan harus ada waktu yang pasti, berapa lama seseorang berstatus tersangka karena ada kalanya suatu LP digantung-gantung. Sehingga merugikan seseorang," ucapnya.

Menurutnya, harus ada pengaturan waktu tentang berapa lama seseorang berstatus tersangka dalam UU KUHAP demi kepastian hukum.

"Kalau memang proses penyidikan tidak ditemukan bukti, harus ada suatu ketentuan KUHAP bisa dihentikan otomatis atau perintah penghentian oleh aparat penegak hukum, tidak boleh dibiarkan orang digantung-gantung," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya