Berita

Ilustras/Ist

Hukum

Hak Asuh Dirampas Mantan Suami, Anak Berprestasi Berubah jadi Depresi

RABU, 05 MARET 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menggelar mediasi terkait permasalahan hak asuh anak pada Senin, 3 Maret 2025.

Permasalahan itu melibatkan LS (50), seorang ibu yang berdomisili di Jakarta Utara. Ia mengungkapkan kerinduannya untuk berkumpul kembali dengan putrinya, GI (16), yang diduga dirampas secara paksa mantan suaminya, DS demi harta benda. 

LS pun diminta mantan suami harus merubah nama di Sertifikat rumah warisan jika ingin bertemu anaknya.


LS menegaskan akan terus berjuang, termasuk melalui jalur hukum, demi mendapatkan kembali hak asuh atas GI. 

"Saya adalah pemegang hak asuh yang sah, dan ada bukti notarisnya," ujar LS dalam keterangannya, Rabu, 5 Maret 2025.

LS mengaku sangat ingin bertemu dengan anaknya, mengingat sejak Juni 2023, setelah peristiwa dugaan perampasan mantan suami, dirinya tidak lagi diizinkan untuk menjumpai GI.

Dalam fakta persidangan DS, ayah GI yang juga mantan suami LS,  cenderung masa bodoh dalam mengurus anak dari bayi hingga remaja.

Dalam persidangan yang berlangsung, keterangan saksi mengungkap fakta bahwa DS diduga sebagai sosok ayah yang tidak peduli terhadap pengasuhan anak.

"Pak DS sosok ayah yang masa bodoh dengan anak, cenderung menuruti segala kemauan anak, walaupun hal-hal yang tidak benar, berbeda dengan ibu LS yang disiplin dan kerap mengingatkan jam belajar kepada GI," ujar saksi P, yang juga keponakan LS.

Sementara itu, saksi A, yang merupakan kawan dari pengasuh GI saat ini, menyatakan bahwa DS membiarkan anak (GI) saat ini diasuh oleh seorang wanita bernama Delia yang bekerja di Bar atau klub malam. 

Delia hobi minum bir sampai pagi yang dipekerjakan oleh DS. Selain itu, Delia juga tidak memiliki latar belakang dalam pengasuhan anak.

"Saat ini GI diasuh oleh kawan saya, Lia, yang memiliki hobi ke bar," ungkap A.

Lebih lanjut, A mengungkapkan bahwa Lia bahkan pernah berencana mengajak GI ke sebuah klub gay di Bali yang dikenal sebagai tempat berkumpulnya komunitas penyuka sesama jenis.

"Lia pernah berkata ingin mengajak GI ke klub gay," terang A kepada majelis hakim.

Dari Anak Berprestasi Menjadi Depresi

LS menuturkan bahwa selama berada dalam pengasuhannya, GI dikenal sebagai anak yang berprestasi dan kerap mewakili sekolah dalam Olimpiade Matematika, bahkan berhasil meraih beasiswa.

"GI anak yang berprestasi, bahkan mendapatkan beasiswa dari sekolah karena juara dalam olimpiade matematika," tuturnya.

Namun, kondisi GI berubah drastis setelah tinggal bersama sang ayah. Saat ini, GI menjalani pendidikan homeschooling dan diketahui sering mengonsumsi obat antidepresan berdasarkan rekam medis

"Saya mengetahui dan ada bukti bahwa DS memberikan obat-obatan untuk mempengaruhi psikologi anak saya," ujar LS.

LS mulai mencurigai hal ini sejak insiden dugaan perampasan pada Juni 2023. Saat itu, setelah terjadi percekcokan antara dirinya dan DS.

"Saya tidak rela anak saya diasuh dengan cara sadis, berada dalam pengaruh obat-obatan saat itu," ungkapnya.

LS menyayangkan tindakan DS yang tidak mengizinkannya bertemu dengan GI. 

Padahal, saat GI masih tinggal bersamanya, DS tetap diperbolehkan bertemu, bahkan diizinkan masuk ke apartemen tempat mereka tinggal.

Hingga kini, LS tetap berupaya memperjuangkan hak asuh anaknya dan berharap dapat segera bertemu kembali dengan GI. Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan LS berkomitmen untuk terus berjuang demi kepentingan masa depan terbaik bagi putrinya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya