Berita

Ilustras/Ist

Hukum

Hak Asuh Dirampas Mantan Suami, Anak Berprestasi Berubah jadi Depresi

RABU, 05 MARET 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menggelar mediasi terkait permasalahan hak asuh anak pada Senin, 3 Maret 2025.

Permasalahan itu melibatkan LS (50), seorang ibu yang berdomisili di Jakarta Utara. Ia mengungkapkan kerinduannya untuk berkumpul kembali dengan putrinya, GI (16), yang diduga dirampas secara paksa mantan suaminya, DS demi harta benda. 

LS pun diminta mantan suami harus merubah nama di Sertifikat rumah warisan jika ingin bertemu anaknya.


LS menegaskan akan terus berjuang, termasuk melalui jalur hukum, demi mendapatkan kembali hak asuh atas GI. 

"Saya adalah pemegang hak asuh yang sah, dan ada bukti notarisnya," ujar LS dalam keterangannya, Rabu, 5 Maret 2025.

LS mengaku sangat ingin bertemu dengan anaknya, mengingat sejak Juni 2023, setelah peristiwa dugaan perampasan mantan suami, dirinya tidak lagi diizinkan untuk menjumpai GI.

Dalam fakta persidangan DS, ayah GI yang juga mantan suami LS,  cenderung masa bodoh dalam mengurus anak dari bayi hingga remaja.

Dalam persidangan yang berlangsung, keterangan saksi mengungkap fakta bahwa DS diduga sebagai sosok ayah yang tidak peduli terhadap pengasuhan anak.

"Pak DS sosok ayah yang masa bodoh dengan anak, cenderung menuruti segala kemauan anak, walaupun hal-hal yang tidak benar, berbeda dengan ibu LS yang disiplin dan kerap mengingatkan jam belajar kepada GI," ujar saksi P, yang juga keponakan LS.

Sementara itu, saksi A, yang merupakan kawan dari pengasuh GI saat ini, menyatakan bahwa DS membiarkan anak (GI) saat ini diasuh oleh seorang wanita bernama Delia yang bekerja di Bar atau klub malam. 

Delia hobi minum bir sampai pagi yang dipekerjakan oleh DS. Selain itu, Delia juga tidak memiliki latar belakang dalam pengasuhan anak.

"Saat ini GI diasuh oleh kawan saya, Lia, yang memiliki hobi ke bar," ungkap A.

Lebih lanjut, A mengungkapkan bahwa Lia bahkan pernah berencana mengajak GI ke sebuah klub gay di Bali yang dikenal sebagai tempat berkumpulnya komunitas penyuka sesama jenis.

"Lia pernah berkata ingin mengajak GI ke klub gay," terang A kepada majelis hakim.

Dari Anak Berprestasi Menjadi Depresi

LS menuturkan bahwa selama berada dalam pengasuhannya, GI dikenal sebagai anak yang berprestasi dan kerap mewakili sekolah dalam Olimpiade Matematika, bahkan berhasil meraih beasiswa.

"GI anak yang berprestasi, bahkan mendapatkan beasiswa dari sekolah karena juara dalam olimpiade matematika," tuturnya.

Namun, kondisi GI berubah drastis setelah tinggal bersama sang ayah. Saat ini, GI menjalani pendidikan homeschooling dan diketahui sering mengonsumsi obat antidepresan berdasarkan rekam medis

"Saya mengetahui dan ada bukti bahwa DS memberikan obat-obatan untuk mempengaruhi psikologi anak saya," ujar LS.

LS mulai mencurigai hal ini sejak insiden dugaan perampasan pada Juni 2023. Saat itu, setelah terjadi percekcokan antara dirinya dan DS.

"Saya tidak rela anak saya diasuh dengan cara sadis, berada dalam pengaruh obat-obatan saat itu," ungkapnya.

LS menyayangkan tindakan DS yang tidak mengizinkannya bertemu dengan GI. 

Padahal, saat GI masih tinggal bersamanya, DS tetap diperbolehkan bertemu, bahkan diizinkan masuk ke apartemen tempat mereka tinggal.

Hingga kini, LS tetap berupaya memperjuangkan hak asuh anaknya dan berharap dapat segera bertemu kembali dengan GI. Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan LS berkomitmen untuk terus berjuang demi kepentingan masa depan terbaik bagi putrinya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya