Berita

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan/Net

Politik

Luhut Usul Sistem Hukum Terpadu Soal Kekuasaan Kehakiman Masuk RUU KUHAP

RABU, 05 MARET 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sistem hukum di Indonesia harus terpadu terutama soal kekuasaan kehakiman. Pasalnya, masalah kehakiman selama ini belum diatur secara lengkap dalam UU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Usulan itu disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan  saat menjadi tamu ahli dari Komisi III DPR yang membahas tentang penyusunan RUU KUHAP di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Luhut mengatakan dalam konsideran sama sekali tidak disinggung dalam UUD Pasal 24 tentang kekuasaan kehakiman dan dinilai penting untuk dimasukkan ke dalam UU KUHAP.


“Menurut saya sangat penting, kenapa? Khususnya dalam perspektif advokat. Advokat itu adalah bagian dari kekuasaan kehakiman,” kata Luhut.

Menurutnya, salah satu fungsi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, dan terjemahan Pasal 24 UU 48/2009 tentang Kehakiman, mengatakan sistem peradilan itu harus dibuat terpadu.

“Jadi fungsi-fungsi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman kan disebut penyelidikan penyidikan penuntutan jaksa, hakim, itu harus terpadu,” ucapnya.

Luhut mengatakan dalam usulan yang diberikan Komisi III untuk RUU KUHAP ini, disebutkan integrated criminal justice system yang kurang tepat penggunaannya dalam kekuasaan kehakiman.

“KUHAP itu sistem maka sesuai dengan UUD. Supaya  nanti tidak ke sana ke mari. Karena sampai hari ini keadilan yang terpadu itu belum terjadi,” pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya