Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Didesak Buat Posko Penyelesaian Hak Buruh Sritex

RABU, 05 MARET 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak segera membuat posko khusus untuk menyelesaikan hak-hak pekerja mantan karyawan PT Sri Rejeki Iman (Sritex).

Anggota Komisi IX DPR, Zainul Munasichin meminta posko penyelesaian itu harus ada perwakilan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk pemenuhan hak-hak buruh Sritex.

"Di posko itu meliputi Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga kurator. Jika diperlukan, buat posko itu on the spot. Lengkap satu tim ada di posko itu,” kata Zainul kepada wartawan, Rabu 5 Maret 2025.


Ia juga meminta adanya limitasi atau batas waktu untuk pembayaran hak-hak buruh Sritex. Batas waktu penting untuk memberikan batas akhir pembayaran dan menjadi tolak ukur pembayaran hak-hak ketenagakerjaan sudah dilakukan atau tidak.

Agar pemenuhan hak-hak pekerja terpenuhi, Zainul merekomendasikan pemerintah ambil alih PT Sritex dan menjadikannya sebagai industri sandang sesuai dengan amanat konstitusi.

Dalam UUD Pasal 33 ayat 2 yang menegaskan bahwa "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara".

“Salah satu cabang produksi strategis adalah sandang. Kami minta tanggung jawab pemerintah atau negara untuk mengambil alih industri yang sangat strategis ini," jelasnya.

"Mau industri swasta atau mau dibuatkan BUMN atau mau pakai Danantara, tapi negara harus hadir dalam melindungi industri sandang,” tutup legislator PKB tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya