Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Didesak Buat Posko Penyelesaian Hak Buruh Sritex

RABU, 05 MARET 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak segera membuat posko khusus untuk menyelesaikan hak-hak pekerja mantan karyawan PT Sri Rejeki Iman (Sritex).

Anggota Komisi IX DPR, Zainul Munasichin meminta posko penyelesaian itu harus ada perwakilan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk pemenuhan hak-hak buruh Sritex.

"Di posko itu meliputi Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga kurator. Jika diperlukan, buat posko itu on the spot. Lengkap satu tim ada di posko itu,” kata Zainul kepada wartawan, Rabu 5 Maret 2025.


Ia juga meminta adanya limitasi atau batas waktu untuk pembayaran hak-hak buruh Sritex. Batas waktu penting untuk memberikan batas akhir pembayaran dan menjadi tolak ukur pembayaran hak-hak ketenagakerjaan sudah dilakukan atau tidak.

Agar pemenuhan hak-hak pekerja terpenuhi, Zainul merekomendasikan pemerintah ambil alih PT Sritex dan menjadikannya sebagai industri sandang sesuai dengan amanat konstitusi.

Dalam UUD Pasal 33 ayat 2 yang menegaskan bahwa "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara".

“Salah satu cabang produksi strategis adalah sandang. Kami minta tanggung jawab pemerintah atau negara untuk mengambil alih industri yang sangat strategis ini," jelasnya.

"Mau industri swasta atau mau dibuatkan BUMN atau mau pakai Danantara, tapi negara harus hadir dalam melindungi industri sandang,” tutup legislator PKB tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya