Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Didesak Buat Posko Penyelesaian Hak Buruh Sritex

RABU, 05 MARET 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak segera membuat posko khusus untuk menyelesaikan hak-hak pekerja mantan karyawan PT Sri Rejeki Iman (Sritex).

Anggota Komisi IX DPR, Zainul Munasichin meminta posko penyelesaian itu harus ada perwakilan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk pemenuhan hak-hak buruh Sritex.

"Di posko itu meliputi Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga kurator. Jika diperlukan, buat posko itu on the spot. Lengkap satu tim ada di posko itu,” kata Zainul kepada wartawan, Rabu 5 Maret 2025.


Ia juga meminta adanya limitasi atau batas waktu untuk pembayaran hak-hak buruh Sritex. Batas waktu penting untuk memberikan batas akhir pembayaran dan menjadi tolak ukur pembayaran hak-hak ketenagakerjaan sudah dilakukan atau tidak.

Agar pemenuhan hak-hak pekerja terpenuhi, Zainul merekomendasikan pemerintah ambil alih PT Sritex dan menjadikannya sebagai industri sandang sesuai dengan amanat konstitusi.

Dalam UUD Pasal 33 ayat 2 yang menegaskan bahwa "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara".

“Salah satu cabang produksi strategis adalah sandang. Kami minta tanggung jawab pemerintah atau negara untuk mengambil alih industri yang sangat strategis ini," jelasnya.

"Mau industri swasta atau mau dibuatkan BUMN atau mau pakai Danantara, tapi negara harus hadir dalam melindungi industri sandang,” tutup legislator PKB tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya