Berita

Praktisi hukum Maqdir Ismail di Komisi III DPR RI/Ist

Politik

Maqdir Ismail Usul Penahanan Tersangka Usai Vonis Hakim

RABU, 05 MARET 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penahanan tersangka sebaiknya baru dilakukan usai vonis pengadilan agar tidak membuat rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan membeludak.

Demikian penegasan advokat Maqdir Ismail dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Komisi III DPR pada Rabu 5 Maret 2025.

Maqdir mengatakan, saat ini penahanan dalam hukum di Indonesia masih menganut sistem hukum Belanda, dimana menahan tersangka sebelum putusan pengadilan. 


"Saya mengusulkan dan saya lebih cenderung penahanan itu boleh dilakukan sesudah ada putusan (pengadilan)," kata Maqdir.

Maqdir berharap usulannya tersebut dimasukkan dalam revisi KUHAP. Sebab selama ini banyak rumah tahanan dengan jumlah narapidana yang membeludak hingga membebani negara. 

"Ini satu bentuk pelanggaran hak asasi. Karena itu saatnya kita berpikir untuk membatasi waktu penahanan,” kata Maqdir.

Maqdir melanjutkan, usulan tersebut tentunya ada pengecualian terhadap tersangka tidak jelas identitas pribadinya. 

"Kecuali ada kebutuhan yang misalnya terhadap orang-orang yang tidak terang alamatnya, tidak jelas pekerjaannya," pungkas Maqdir.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya