Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

JPFA Siapkan Dana Rp470 Miliar untuk Aksi Buyback Saham

RABU, 05 MARET 2025 | 13:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahan agro-pangan, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), akan melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback). 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa perseroan menyiapkan dana sebesar Rp470 miliar atau 2 persen dari total saham yang tercatat di Bursa.

Manajemen JPFA mengatakan, aksi buyback saham merupakan salah satu cara untuk meningkatkan return on equity (ROE) perseroan, selain pertumbuhan dan perluasan usaha.


Namun begitu, perseroan terlebih dulu akan meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana aksi korporasi tersebut.

"Untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kamis, 10 April 2025," kata manajemen JPFA, dalam pernyataannya dikutip Rabu 5 Maret 2025.

JPFA akan mematuhi aturan yang berlaku terkait  buyback  sekaligus mempertimbangkan kondisi internal maupun eksternal.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) Nomor 29 Tahun 2023, emiten dilarang melakukan  buyback selama semua saham hasil buyback  (treasuri) sebelumnya belum digunakan. 

Saat ini, JPFA masih mempunyai 98,9 juta saham treasuri.

Pantauan RMOL, saham JPFA terpantau di level Rp2.020 per saham pada penutupan perdagangan Selasa. 

Laporan keuangan perseroan mencatat laba bersih atau laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk JPFA meroket 224,71 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp3,01 triliun pada 2024. Naik dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp929,71 miliar. 

Kinerja ini didukung oleh kenaikan penjualan neto sebesar 9,03 persen yoy menjadi Rp55,80 triliun dari posisi tahun sebelumnya Rp51,17 triliun. 

Peternakan komersial masih menjadi tulang punggung Perseroan. Pendapatan dari peternakan komersial mengalami kenaikan 8,13 persen yoy menjadi Rp23,03 triliun pada 2024 dari tahun sebelumnya Rp21,30 triliun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya