Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

JPFA Siapkan Dana Rp470 Miliar untuk Aksi Buyback Saham

RABU, 05 MARET 2025 | 13:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahan agro-pangan, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), akan melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback). 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa perseroan menyiapkan dana sebesar Rp470 miliar atau 2 persen dari total saham yang tercatat di Bursa.

Manajemen JPFA mengatakan, aksi buyback saham merupakan salah satu cara untuk meningkatkan return on equity (ROE) perseroan, selain pertumbuhan dan perluasan usaha.


Namun begitu, perseroan terlebih dulu akan meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana aksi korporasi tersebut.

"Untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kamis, 10 April 2025," kata manajemen JPFA, dalam pernyataannya dikutip Rabu 5 Maret 2025.

JPFA akan mematuhi aturan yang berlaku terkait  buyback  sekaligus mempertimbangkan kondisi internal maupun eksternal.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) Nomor 29 Tahun 2023, emiten dilarang melakukan  buyback selama semua saham hasil buyback  (treasuri) sebelumnya belum digunakan. 

Saat ini, JPFA masih mempunyai 98,9 juta saham treasuri.

Pantauan RMOL, saham JPFA terpantau di level Rp2.020 per saham pada penutupan perdagangan Selasa. 

Laporan keuangan perseroan mencatat laba bersih atau laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk JPFA meroket 224,71 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp3,01 triliun pada 2024. Naik dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp929,71 miliar. 

Kinerja ini didukung oleh kenaikan penjualan neto sebesar 9,03 persen yoy menjadi Rp55,80 triliun dari posisi tahun sebelumnya Rp51,17 triliun. 

Peternakan komersial masih menjadi tulang punggung Perseroan. Pendapatan dari peternakan komersial mengalami kenaikan 8,13 persen yoy menjadi Rp23,03 triliun pada 2024 dari tahun sebelumnya Rp21,30 triliun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya