Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

JPFA Siapkan Dana Rp470 Miliar untuk Aksi Buyback Saham

RABU, 05 MARET 2025 | 13:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahan agro-pangan, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), akan melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback). 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa perseroan menyiapkan dana sebesar Rp470 miliar atau 2 persen dari total saham yang tercatat di Bursa.

Manajemen JPFA mengatakan, aksi buyback saham merupakan salah satu cara untuk meningkatkan return on equity (ROE) perseroan, selain pertumbuhan dan perluasan usaha.


Namun begitu, perseroan terlebih dulu akan meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana aksi korporasi tersebut.

"Untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Kamis, 10 April 2025," kata manajemen JPFA, dalam pernyataannya dikutip Rabu 5 Maret 2025.

JPFA akan mematuhi aturan yang berlaku terkait  buyback  sekaligus mempertimbangkan kondisi internal maupun eksternal.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) Nomor 29 Tahun 2023, emiten dilarang melakukan  buyback selama semua saham hasil buyback  (treasuri) sebelumnya belum digunakan. 

Saat ini, JPFA masih mempunyai 98,9 juta saham treasuri.

Pantauan RMOL, saham JPFA terpantau di level Rp2.020 per saham pada penutupan perdagangan Selasa. 

Laporan keuangan perseroan mencatat laba bersih atau laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk JPFA meroket 224,71 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp3,01 triliun pada 2024. Naik dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp929,71 miliar. 

Kinerja ini didukung oleh kenaikan penjualan neto sebesar 9,03 persen yoy menjadi Rp55,80 triliun dari posisi tahun sebelumnya Rp51,17 triliun. 

Peternakan komersial masih menjadi tulang punggung Perseroan. Pendapatan dari peternakan komersial mengalami kenaikan 8,13 persen yoy menjadi Rp23,03 triliun pada 2024 dari tahun sebelumnya Rp21,30 triliun.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya