Berita

Ilustrasi/Kompas

Bisnis

Menteri PU: Pelarangan Truk Obesitas tanpa Petimbangan, Berpotensi Memicu Inflasi

RABU, 05 MARET 2025 | 12:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan infrastruktur dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. 

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa dengan lonjakan mobilitas yang diprediksi lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, kesiapan jalan tol, jalan nasional, serta fasilitas pendukung lainnya menjadi prioritas utama pemerintah. 

Terkait truk Over Dimension Overload atau ODOL, Dody mengatakan bahwa pemerintah saat ini belum bisa menerapkan pelarangan 100 persen. 


Menurutnya, pelarangan truk ODOL tanpa pertimbangan matang berpotensi memicu inflasi karena peningkatan biaya logistik. Persoalan ini akan menjadi diskusi utama lintas kementerian

"Melarang (truk) ODOL 100 persen mungkin juga dalam kondisi sekarang belum bisa. Ya, karena bisa menaikkan inflasi dan seterusnya, lah. Tapi tidak kami larang juga tidak bisa, karena keterbatasan anggaran akan membuat kemudian kemampuan kami untuk melakukan preservasi jalan turun," kata Dody dalam keterangannya, dikutip Rabu 5 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, larangan truk obesitas melintas di jalan tol masih bisa dilakukan karena sudah ada payung hukum yang mengaturnya. 

Namun, larangan truk obesitas untuk melintas di jalan nasional sulit dilakukan karena belum ada aturan besaran muatannya.

"Masalahnya satu sebetulnya, jalan tol tuh alat ukurnya ada. Jadi, begitu ODOL masuk diukur. Tapi di jalan nasional, kan, nggak ada. Dulu kami bergantung kepada jembatan timbang, tapi sekarang lihat hampir-hampir nggak ada tuh jembatan timbang," katanya.

Senada, pengamat transportasi Deddy Herlambang menjelaskan bahwa keberadaan truk ODOL sebenarnya sudah ingin diatasi oleh pemerintah. Namun, hal tersebut kerap berbenturan dengan kepentingan ekonomi nasional.

Deddy mengungkapkan hilangnya truk ODOL secara tiba-tiba juga dinilai kementerian perindustrian (kemenperin) dapat merugikan ekonomi Indonesia.  Karena pada kenyataannya, sektor transportasi logistik, terutama pangan, terbantu dengan keberadaan truk-truk ODOL.

Sementara, pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah meminta pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum menerapkan Zero ODOL. Menurutnya, infrastruktur yang belum matang hanya akan membuat kebijakan tersebut sia-sia.

"Intinya kalau memaksakan kebijakan, ya tentu seharusnya dilakukan bertahap. Nanti jangka panjangnya itu baru bisa," katanya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya