Berita

Ilustrasi/Kompas

Bisnis

Menteri PU: Pelarangan Truk Obesitas tanpa Petimbangan, Berpotensi Memicu Inflasi

RABU, 05 MARET 2025 | 12:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan infrastruktur dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. 

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa dengan lonjakan mobilitas yang diprediksi lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, kesiapan jalan tol, jalan nasional, serta fasilitas pendukung lainnya menjadi prioritas utama pemerintah. 

Terkait truk Over Dimension Overload atau ODOL, Dody mengatakan bahwa pemerintah saat ini belum bisa menerapkan pelarangan 100 persen. 


Menurutnya, pelarangan truk ODOL tanpa pertimbangan matang berpotensi memicu inflasi karena peningkatan biaya logistik. Persoalan ini akan menjadi diskusi utama lintas kementerian

"Melarang (truk) ODOL 100 persen mungkin juga dalam kondisi sekarang belum bisa. Ya, karena bisa menaikkan inflasi dan seterusnya, lah. Tapi tidak kami larang juga tidak bisa, karena keterbatasan anggaran akan membuat kemudian kemampuan kami untuk melakukan preservasi jalan turun," kata Dody dalam keterangannya, dikutip Rabu 5 Maret 2025. 

Dia menjelaskan, larangan truk obesitas melintas di jalan tol masih bisa dilakukan karena sudah ada payung hukum yang mengaturnya. 

Namun, larangan truk obesitas untuk melintas di jalan nasional sulit dilakukan karena belum ada aturan besaran muatannya.

"Masalahnya satu sebetulnya, jalan tol tuh alat ukurnya ada. Jadi, begitu ODOL masuk diukur. Tapi di jalan nasional, kan, nggak ada. Dulu kami bergantung kepada jembatan timbang, tapi sekarang lihat hampir-hampir nggak ada tuh jembatan timbang," katanya.

Senada, pengamat transportasi Deddy Herlambang menjelaskan bahwa keberadaan truk ODOL sebenarnya sudah ingin diatasi oleh pemerintah. Namun, hal tersebut kerap berbenturan dengan kepentingan ekonomi nasional.

Deddy mengungkapkan hilangnya truk ODOL secara tiba-tiba juga dinilai kementerian perindustrian (kemenperin) dapat merugikan ekonomi Indonesia.  Karena pada kenyataannya, sektor transportasi logistik, terutama pangan, terbantu dengan keberadaan truk-truk ODOL.

Sementara, pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah meminta pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum menerapkan Zero ODOL. Menurutnya, infrastruktur yang belum matang hanya akan membuat kebijakan tersebut sia-sia.

"Intinya kalau memaksakan kebijakan, ya tentu seharusnya dilakukan bertahap. Nanti jangka panjangnya itu baru bisa," katanya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya