Berita

Pemungutan Suara Ulang (PSU)/Net

Politik

Menyedihkan, Duit Rp1 Triliun untuk PSU Pilkada

RABU, 05 MARET 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 mengundang keprihatinan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohammad Toha.

Karena dampak putusan MK tersebut membuat anggaran negara terkuras hingga Rp1 triliun untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah. 

Rinciannya, 14 daerah menggelar pemungutan suara ulang total dan 10 pemungutan suara ulang sebagian.


"Saya sangat sedih karena negara harus menggelontorkan lagi dana sekitar Rp1 triliun untuk menebus kegagalan penyelenggaraan pemilu di 24 daerah tersebut,” kata Toha dalam keterangannya, Rabu 5 Februari 2025. 

Terlepas dari itu, Toha mendukung putusan MK. Dia menilai putusan itu merupakan putusan yang berani dan tepat. 

“Saya percaya  dengan model persidangan  yang terbuka untuk publik, putusan akhir MK terkait PHPU Pilkada 2024 tidak sembarangan, terlebih sorotan publik akhir-akhir ini sangat kuat," kata Toha.

Toha mengakui, MK telah menjadi lembaga tinggi negara yang berwenang mengadili perkara-perkara tertentu, termasuk PHPU Pilkada 2024 dengan mempraktikkan prinsip audi et alteram partem.  

Dalam gelaran sidang PHPU Pilkada, mulai saat pendaftaran sampai sidang akhir putusan, semua pihak bebas mengadu (fair), persidangan dibuka dan terbuka untuk umum, live tv, dan dapat diakses berbagai kanal (transparan), serta terbukti putusannya tidak pandang bulu (equality before the law).

"Respons bijak atas putusan MK, seharusnya tidak dilihat kepada siapa sanksi itu dijatuhkan, tapi perkara aduan, bukti-bukti persidangan, dan kesaksian saksi atau saksi ahli," kata politikus PKB ini.  

Toha juga mengingatkan, putusan MK itu final dan mengikat (final and binding). Dia menghargai segelintir pendapat yang menyoal dasar putusan MK, misal pada perkara keabsahan persyaratan pencalonan.

“Putusan ini harus menjadi pelajaran terbaik untuk kinerja penyelenggara pemilu agar lebih profesional,” pungkas Toha.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya