Berita

Pemungutan Suara Ulang (PSU)/Net

Politik

Menyedihkan, Duit Rp1 Triliun untuk PSU Pilkada

RABU, 05 MARET 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 mengundang keprihatinan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohammad Toha.

Karena dampak putusan MK tersebut membuat anggaran negara terkuras hingga Rp1 triliun untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah. 

Rinciannya, 14 daerah menggelar pemungutan suara ulang total dan 10 pemungutan suara ulang sebagian.


"Saya sangat sedih karena negara harus menggelontorkan lagi dana sekitar Rp1 triliun untuk menebus kegagalan penyelenggaraan pemilu di 24 daerah tersebut,” kata Toha dalam keterangannya, Rabu 5 Februari 2025. 

Terlepas dari itu, Toha mendukung putusan MK. Dia menilai putusan itu merupakan putusan yang berani dan tepat. 

“Saya percaya  dengan model persidangan  yang terbuka untuk publik, putusan akhir MK terkait PHPU Pilkada 2024 tidak sembarangan, terlebih sorotan publik akhir-akhir ini sangat kuat," kata Toha.

Toha mengakui, MK telah menjadi lembaga tinggi negara yang berwenang mengadili perkara-perkara tertentu, termasuk PHPU Pilkada 2024 dengan mempraktikkan prinsip audi et alteram partem.  

Dalam gelaran sidang PHPU Pilkada, mulai saat pendaftaran sampai sidang akhir putusan, semua pihak bebas mengadu (fair), persidangan dibuka dan terbuka untuk umum, live tv, dan dapat diakses berbagai kanal (transparan), serta terbukti putusannya tidak pandang bulu (equality before the law).

"Respons bijak atas putusan MK, seharusnya tidak dilihat kepada siapa sanksi itu dijatuhkan, tapi perkara aduan, bukti-bukti persidangan, dan kesaksian saksi atau saksi ahli," kata politikus PKB ini.  

Toha juga mengingatkan, putusan MK itu final dan mengikat (final and binding). Dia menghargai segelintir pendapat yang menyoal dasar putusan MK, misal pada perkara keabsahan persyaratan pencalonan.

“Putusan ini harus menjadi pelajaran terbaik untuk kinerja penyelenggara pemilu agar lebih profesional,” pungkas Toha.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya