Berita

Polri menyalurkan bantuan makanan untuk warga terdampak banjir di Bekasi dan Depok, Jawa Barat/Ist

Presisi

Polri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir Depok dan Bekasi

SELASA, 04 MARET 2025 | 22:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Banjir yang melanda sebagian wilayah Depok dan Bekasi, Jawa Barat turut menjadi perhatian serius Korps Bhayangkara.

Di Bekasi, tim Detasemen Perintis melakukan patroli memastikan keamanan masyarakat di lingkungan terdampak banjir. Dipimpin Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, Direktorat Samapta Korsabhara mengerahkan peralatan penyelamatan, mulai dari rantis rescue, perahu karet bermesin motor, pelampung, helm rescue, hingga mesin penyedot air.

Sebanyak 29 personel diterjunkan untuk mengevakuasi warga yang terjebak banjir di Perumahan Jaka Kencana, Bekasi Selatan. Selain melakukan evakuasi, petugas juga mendistribusikan bahan pangan kepada warga yang masih bertahan di rumah masing-masing.


Sementara di Depok, Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras dan jajaran unsur TNI juga terjun ke lokasi banjir di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Bojongsari. Daerah ini kebanjiran imbas meluapnya Kali Pesanggrahan hingga merendam perumahan warga dengan ketinggian air rata-rata 150-200 cm.

Langkah sigap Korps Bhayangkara ini dipastikan akan terus dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak banjir.

“Kami akan terus mengerahkan personel dan peralatan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan warga serta mempercepat proses pemulihan pasca-banjir,” tambah Irwasum Polri, Komjen Dedi Prasetyo, Selasa, 4 Maret 2025.

Hujan deras yang mengguyur Jabodetabek sejak Selasa dini hari menyebabkan sejumlah wilayah terdampak banjir.

Polri dan TNI terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan evakuasi, pendistribusian bantuan, serta pemantauan kondisi di lapangan guna memastikan keamanan dan keselamatan warga.

"Masyarakat diimbau tetap waspada dan mengikuti arahan petugas guna menghindari risiko lebih lanjut akibat banjir ini," tutup Irwasum.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya