Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat menerima audiensi perwakilan lembaga Korea-Indonesia Offshore Research Cooperation Center (KIORCC) di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta/Ist

Politik

Pemanfaatan Oil Rig untuk CCS dan LNG, Langkah Strategis Pemerataan Akses Energi

SELASA, 04 MARET 2025 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemanfaatan oil rig lepas pantai sebagai fasilitas Carbon Capture and Storage (CCS) dan Liquefied Natural Gas (LNG) di Indonesia, harus dimaksimalkan untuk mendukung transisi energi nasional serta pengurangan emisi karbon.

Topik itu dibahas Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat menerima audiensi perwakilan lembaga Korea-Indonesia Offshore Research Cooperation Center (KIORCC) di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.

"Jika kita bisa mengonversi oil rig yang sudah tidak beroperasi menjadi terminal LNG atau fasilitas penyimpanan karbon, ini akan menjadi solusi inovatif bagi ketahanan energi dan keberlanjutan lingkungan," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Selasa 4 Maret 2025.


Lebih lanjut, Eddy menyampaikan bahwa pemanfaatan oil rig untuk LNG merupakan langkah strategis dalam meningkatkan distribusi energi bersih ke berbagai wilayah.

"Ini bukan hanya tentang diversifikasi energi, tetapi juga tentang pemerataan akses energi bagi seluruh masyarakat Indonesia," jelasnya.

Sebagai Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy juga menekankan pentingnya kerja sama dengan KIORCC dalam mengembangkan proyek ini.

"Korea Selatan memiliki pengalaman yang dapat membantu Indonesia merealisasikan proyek rig-to-LNG dan rig-to-CCS, baik dari segi teknologi, regulasi, maupun investasi," tutur Wakil Ketua Umum PAN ini.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Eddy berencana mengadakan diskusi lanjutan dengan pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya guna membahas implementasi lebih lanjut dari proyek rig-to-LNG dan rig-to-CCS.

"Dengan langkah dan strategi yang tepat, kita bisa menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam pemanfaatan infrastruktur energi secara berkelanjutan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya