Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Thailand Mulai Berlakukan Pajak Karbon

SELASA, 04 MARET 2025 | 11:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Thailand akan memberlakukan pajak karbon mulai Maret 2025. 

Perusahaan yang memproduksi produk minyak bumi, seperti bensin dan bahan bakar penerbangan, akan dikenakan pajak sebesar 200 Baht (sekitar Rp95.000) per ton emisi karbon dioksida saat pengiriman. 

Dikutip dari Nikkei Asia, Selasa 4 Maret 2025, untuk sementara, pajak karbon ini akan menggantikan beberapa pajak komoditas yang ada, sehingga diharapkan tidak meningkatkan beban perusahaan dan konsumen. 


Pemerintah Thailand juga berencana meningkatkan tarif pajak ini di masa mendatang untuk mendorong perusahaan mengurangi emisi mereka. 

Negara-negara Asia Tenggara mulai memperkenalkan pajak karbon sebagai upaya memerangi perubahan iklim dan mendorong dekarbonisasi industri domestik.

Malaysia misalnya, berencana memberlakukan pajak karbon untuk industri baja dan energi pada tahun 2026, meskipun rincian spesifik tarif pajak belum ditetapkan. Pendapatan dari pajak ini akan digunakan untuk mendanai pengembangan teknologi di bidang lingkungan. 

Sementara Indonesia telah mengesahkan undang-undang pada tahun 2021 untuk mengenakan pajak sebesar Rp30.000 per ton emisi karbon dioksida, tetapi penerapannya telah berulang kali ditunda. 

Pajak karbon adalah pajak yang diterapkan pada emisi CO? dari penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak dan batu bara. Tujuannya adalah mendorong perlindungan lingkungan dan penggunaan sumber daya yang berkelanjutan dengan mewajibkan perusahaan atau individu membayar sesuai jumlah emisi yang dihasilkan. 

Finlandia memberlakukan pajak karbon pertama di dunia pada tahun 1990, diikuti oleh negara-negara maju lainnya seperti Prancis, Kanada, dan Jepang. Di Asia Tenggara, Singapura adalah negara pertama yang menerapkan pajak karbon sejak 2019, dengan tarif awal sebesar 5 Dolar Singapura per ton emisi karbon dioksida ekuivalen. 

Negara-negara berkembang sebelumnya berpendapat bahwa negara-negara maju harus memikul lebih banyak tanggung jawab dalam penanggulangan perubahan iklim. Namun, meningkatnya kesadaran akan perlunya dekarbonisasi telah mendorong negara-negara Asia Tenggara mulai menerapkan pajak karbon. 

Sepuluh anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menyumbang 4,9 persen emisi CO? global, bagian terbesar keenam menurut negara atau kawasan. 

ASEAN dianggap sebagai salah satu kawasan paling rentan terhadap cuaca ekstrem dan naiknya permukaan air laut. Tanpa tindakan penanggulangan, kerugian ekonomi di kawasan ini dapat meningkat signifikan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya