Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Thailand Mulai Berlakukan Pajak Karbon

SELASA, 04 MARET 2025 | 11:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Thailand akan memberlakukan pajak karbon mulai Maret 2025. 

Perusahaan yang memproduksi produk minyak bumi, seperti bensin dan bahan bakar penerbangan, akan dikenakan pajak sebesar 200 Baht (sekitar Rp95.000) per ton emisi karbon dioksida saat pengiriman. 

Dikutip dari Nikkei Asia, Selasa 4 Maret 2025, untuk sementara, pajak karbon ini akan menggantikan beberapa pajak komoditas yang ada, sehingga diharapkan tidak meningkatkan beban perusahaan dan konsumen. 


Pemerintah Thailand juga berencana meningkatkan tarif pajak ini di masa mendatang untuk mendorong perusahaan mengurangi emisi mereka. 

Negara-negara Asia Tenggara mulai memperkenalkan pajak karbon sebagai upaya memerangi perubahan iklim dan mendorong dekarbonisasi industri domestik.

Malaysia misalnya, berencana memberlakukan pajak karbon untuk industri baja dan energi pada tahun 2026, meskipun rincian spesifik tarif pajak belum ditetapkan. Pendapatan dari pajak ini akan digunakan untuk mendanai pengembangan teknologi di bidang lingkungan. 

Sementara Indonesia telah mengesahkan undang-undang pada tahun 2021 untuk mengenakan pajak sebesar Rp30.000 per ton emisi karbon dioksida, tetapi penerapannya telah berulang kali ditunda. 

Pajak karbon adalah pajak yang diterapkan pada emisi CO? dari penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak dan batu bara. Tujuannya adalah mendorong perlindungan lingkungan dan penggunaan sumber daya yang berkelanjutan dengan mewajibkan perusahaan atau individu membayar sesuai jumlah emisi yang dihasilkan. 

Finlandia memberlakukan pajak karbon pertama di dunia pada tahun 1990, diikuti oleh negara-negara maju lainnya seperti Prancis, Kanada, dan Jepang. Di Asia Tenggara, Singapura adalah negara pertama yang menerapkan pajak karbon sejak 2019, dengan tarif awal sebesar 5 Dolar Singapura per ton emisi karbon dioksida ekuivalen. 

Negara-negara berkembang sebelumnya berpendapat bahwa negara-negara maju harus memikul lebih banyak tanggung jawab dalam penanggulangan perubahan iklim. Namun, meningkatnya kesadaran akan perlunya dekarbonisasi telah mendorong negara-negara Asia Tenggara mulai menerapkan pajak karbon. 

Sepuluh anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menyumbang 4,9 persen emisi CO? global, bagian terbesar keenam menurut negara atau kawasan. 

ASEAN dianggap sebagai salah satu kawasan paling rentan terhadap cuaca ekstrem dan naiknya permukaan air laut. Tanpa tindakan penanggulangan, kerugian ekonomi di kawasan ini dapat meningkat signifikan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya