Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Thailand Mulai Berlakukan Pajak Karbon

SELASA, 04 MARET 2025 | 11:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Thailand akan memberlakukan pajak karbon mulai Maret 2025. 

Perusahaan yang memproduksi produk minyak bumi, seperti bensin dan bahan bakar penerbangan, akan dikenakan pajak sebesar 200 Baht (sekitar Rp95.000) per ton emisi karbon dioksida saat pengiriman. 

Dikutip dari Nikkei Asia, Selasa 4 Maret 2025, untuk sementara, pajak karbon ini akan menggantikan beberapa pajak komoditas yang ada, sehingga diharapkan tidak meningkatkan beban perusahaan dan konsumen. 


Pemerintah Thailand juga berencana meningkatkan tarif pajak ini di masa mendatang untuk mendorong perusahaan mengurangi emisi mereka. 

Negara-negara Asia Tenggara mulai memperkenalkan pajak karbon sebagai upaya memerangi perubahan iklim dan mendorong dekarbonisasi industri domestik.

Malaysia misalnya, berencana memberlakukan pajak karbon untuk industri baja dan energi pada tahun 2026, meskipun rincian spesifik tarif pajak belum ditetapkan. Pendapatan dari pajak ini akan digunakan untuk mendanai pengembangan teknologi di bidang lingkungan. 

Sementara Indonesia telah mengesahkan undang-undang pada tahun 2021 untuk mengenakan pajak sebesar Rp30.000 per ton emisi karbon dioksida, tetapi penerapannya telah berulang kali ditunda. 

Pajak karbon adalah pajak yang diterapkan pada emisi CO? dari penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak dan batu bara. Tujuannya adalah mendorong perlindungan lingkungan dan penggunaan sumber daya yang berkelanjutan dengan mewajibkan perusahaan atau individu membayar sesuai jumlah emisi yang dihasilkan. 

Finlandia memberlakukan pajak karbon pertama di dunia pada tahun 1990, diikuti oleh negara-negara maju lainnya seperti Prancis, Kanada, dan Jepang. Di Asia Tenggara, Singapura adalah negara pertama yang menerapkan pajak karbon sejak 2019, dengan tarif awal sebesar 5 Dolar Singapura per ton emisi karbon dioksida ekuivalen. 

Negara-negara berkembang sebelumnya berpendapat bahwa negara-negara maju harus memikul lebih banyak tanggung jawab dalam penanggulangan perubahan iklim. Namun, meningkatnya kesadaran akan perlunya dekarbonisasi telah mendorong negara-negara Asia Tenggara mulai menerapkan pajak karbon. 

Sepuluh anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menyumbang 4,9 persen emisi CO? global, bagian terbesar keenam menurut negara atau kawasan. 

ASEAN dianggap sebagai salah satu kawasan paling rentan terhadap cuaca ekstrem dan naiknya permukaan air laut. Tanpa tindakan penanggulangan, kerugian ekonomi di kawasan ini dapat meningkat signifikan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya