Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tarif 25 Persen untuk Kanada dan Meksiko Mulai Berlaku

SELASA, 04 MARET 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS), akan mulai memberlakukan tarif tambahan sebesar 25 persen terhadap barang impor dari Kanada dan Meksiko pada Selasa, 4 Maret 2025, waktu setempat.

Dalam pernyataannya di Gedung Putih pada hari Senin, Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa keputusan ini sudah final dan tidak akan ditunda lagi. 

"Tarifnya, Anda tahu, semuanya sudah ditetapkan," kata Trump kepada wartawan di Ruang Roosevelt, seperti dikutip dari Associated Press.


Trump menyatakan tarif tersebut ditujukan untuk menekan aliran narkotika, khususnya fentanil, dan migran ilegal yang masuk ke AS melalui perbatasan dengan Kanada dan Meksiko. 

Penerapan tarif ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada rantai pasokan regional dan meningkatkan biaya produk, mulai dari mobil hingga barang konsumsi lainnya. Pasar saham AS merespons negatif pengumuman ini, dengan indeks S&P 500 dan Nasdaq mengalami penurunan signifikan. 

Sebagai tanggapan, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif balasan terhadap barang-barang AS senilai 155 miliar Dolar Kanada (sekitar 107 miliar Dolar AS). Sementara itu, pemerintah Meksiko juga menyatakan kesiapan untuk merespons kebijakan tarif tersebut. 

Para ekonom dan pelaku industri mengkhawatirkan bahwa langkah ini dapat memicu perang dagang yang lebih luas dan berpotensi mendorong ekonomi global ke dalam resesi. Mereka juga memperingatkan kemungkinan kenaikan harga bagi konsumen AS akibat tarif tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya