Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tarif 25 Persen untuk Kanada dan Meksiko Mulai Berlaku

SELASA, 04 MARET 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS), akan mulai memberlakukan tarif tambahan sebesar 25 persen terhadap barang impor dari Kanada dan Meksiko pada Selasa, 4 Maret 2025, waktu setempat.

Dalam pernyataannya di Gedung Putih pada hari Senin, Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa keputusan ini sudah final dan tidak akan ditunda lagi. 

"Tarifnya, Anda tahu, semuanya sudah ditetapkan," kata Trump kepada wartawan di Ruang Roosevelt, seperti dikutip dari Associated Press.


Trump menyatakan tarif tersebut ditujukan untuk menekan aliran narkotika, khususnya fentanil, dan migran ilegal yang masuk ke AS melalui perbatasan dengan Kanada dan Meksiko. 

Penerapan tarif ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada rantai pasokan regional dan meningkatkan biaya produk, mulai dari mobil hingga barang konsumsi lainnya. Pasar saham AS merespons negatif pengumuman ini, dengan indeks S&P 500 dan Nasdaq mengalami penurunan signifikan. 

Sebagai tanggapan, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif balasan terhadap barang-barang AS senilai 155 miliar Dolar Kanada (sekitar 107 miliar Dolar AS). Sementara itu, pemerintah Meksiko juga menyatakan kesiapan untuk merespons kebijakan tarif tersebut. 

Para ekonom dan pelaku industri mengkhawatirkan bahwa langkah ini dapat memicu perang dagang yang lebih luas dan berpotensi mendorong ekonomi global ke dalam resesi. Mereka juga memperingatkan kemungkinan kenaikan harga bagi konsumen AS akibat tarif tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya