Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tarif 25 Persen untuk Kanada dan Meksiko Mulai Berlaku

SELASA, 04 MARET 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS), akan mulai memberlakukan tarif tambahan sebesar 25 persen terhadap barang impor dari Kanada dan Meksiko pada Selasa, 4 Maret 2025, waktu setempat.

Dalam pernyataannya di Gedung Putih pada hari Senin, Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa keputusan ini sudah final dan tidak akan ditunda lagi. 

"Tarifnya, Anda tahu, semuanya sudah ditetapkan," kata Trump kepada wartawan di Ruang Roosevelt, seperti dikutip dari Associated Press.


Trump menyatakan tarif tersebut ditujukan untuk menekan aliran narkotika, khususnya fentanil, dan migran ilegal yang masuk ke AS melalui perbatasan dengan Kanada dan Meksiko. 

Penerapan tarif ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada rantai pasokan regional dan meningkatkan biaya produk, mulai dari mobil hingga barang konsumsi lainnya. Pasar saham AS merespons negatif pengumuman ini, dengan indeks S&P 500 dan Nasdaq mengalami penurunan signifikan. 

Sebagai tanggapan, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif balasan terhadap barang-barang AS senilai 155 miliar Dolar Kanada (sekitar 107 miliar Dolar AS). Sementara itu, pemerintah Meksiko juga menyatakan kesiapan untuk merespons kebijakan tarif tersebut. 

Para ekonom dan pelaku industri mengkhawatirkan bahwa langkah ini dapat memicu perang dagang yang lebih luas dan berpotensi mendorong ekonomi global ke dalam resesi. Mereka juga memperingatkan kemungkinan kenaikan harga bagi konsumen AS akibat tarif tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya