Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Sistem Drainase Tidak Berfungsi Bisa jadi Penyebab Kerusakan Jalan

SENIN, 03 MARET 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kerusakan jalan disebabkan oleh beberapa faktor, baik eksternal maupun internal.

Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda mengatakan kerusakan jalan banyak penyebabnya dan tidak hanya dilihat dari sisi saja.

Menurutnya, kerusakan jalan juga berkaitannya dengan masalah kualitas jalannya, sehingga  menyalahkan kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension Overloading (ODOL) sebagai penyebab utama kerusakan jalan dinilai kurang tepat.


“Kalau jalannya nggak dibenerin dan cuma overlay saja, yang bertumpuk-tumpuk saja yang dibenahi, ini juga bermasalah bagi para pengguna jalan itu,” ujarnya, dalam pernyataan yang dikutip Senin 3 Maret 2025.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat yang juga Dosen Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony S. Wibowo, mengatakan kerusakan jalan yang terjadi tidak selalu disebabkan karena adanya beban berlebih yang melewatinya.

Menurutnya, pengaruh beban berlebih pada jalan itu baru akan terasa dalam satu tahun ke depan.
 
“Banyak orang mengatakan jalan rusak lalu berkilahnya itu karena beban, itu tidak benar. Kalau jalan itu dibangun dengan benar, pengaruh beban berlebih pada jalan itu baru terasa setahun kemudian. Jadi, tidak langsung rusak seperti yang sering terjadi selama ini,” ujarnya.
 
Ada beberapa aspek yang bisa menyebabkan masalah kerusakan jalan. Di antaranya karena kualitas pekerjaannya, kualitas materialnya dan juga karena beban. Tapi, katanya, kalau suatu jalan itu rusak karena beban saja, itu biasanya terjadinya tidak segera.

“Jadi, misalnya jalan yang baru saja diperbaiki kemudian dalam waktu 2-3 bulan sudah rusak, itu hampir dipastikan bukan karena beban. Itu hampir dipastikan karena kualitas pekerjaan atau juga penggunaan material yang buruk, atau dua-duanya. Sudah materialnya buruk, kualitas pekerjaannya juga jelek,” katanya.
 
“Kami yang lulusan teknik sipil lebih tahu soal hal itu. Kalau misalnya jalan itu rusak bisa kelihatan, rusaknya itu karena kualitas bahan, rusak karena pekerjaannya yang buruk, atau rusak karena beban. Itu karena jenis kerusakannya beda,” tambahnya.
 
Dia mencontohkan soal penggunaan spesifikasi batu pecah dalam pembangunan jalan misalnya. Menurutnya, bisa terjadi spesifikasi yang seharusnya digunakan itu adalah yang kelas A karena banyak kendaraan berat yang melaluinya, itu diganti dengan batu pecah kualitas B.

“Ini bisa terjadi karena pengawasannya yang rendah atau memang kontraktornya yang pintar sehingga bisa lolos dari pengawasan. Itu salah satu penyebab materialnya jelek dan jalannya akan cepat rusak. Kemudian itu dibilang karena ODOL. Itu jelas bukan karena ODOL,” ucapnya.
 
Contoh lainnya adalah saat membuat pengerasan jalan menggunakan aspal. Menurut Sony, aspal kalau dalam jalan itu fungsinya sebagai perekat batuan dan pengisi rongga untuk membuat jalan menjadi stabil.

Aspal itu bisa bekerja efektif kalau dihamparkan pada suhu di atas 100 derajat Celsius. Tapi,  sering dalam pengerjaannya aspal itu dipanaskan di suhu 60 derajat.

“Sudah jelas pengerasannya akan jelek. Belum lagi kalau misalnya aspal itu dioplos dengan oli bekas oleh kontraktornya yang nakal. Nah, yang kayak gitu banyak terjadi di daerah sehingga jalan menjadi cepat rusak,” tuturnya.

Dosen Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada (UGM) Latif Budi Suparma menyampaikan hal senada.

Menurutnya, penyebab kerusakan jalan dari faktor eksternal meliputi kendaraan yang bertonase berat atau dari lalu lintasnya, perubahan suhu yang drastis, dan iklim yang ekstrim, serta  bencana alam.

Sedang yang dari internal itu adalah kondisi tanahnya yang tidak stabil, sistem drainasenya yang tidak berfungsi, perencanaan pengerasan jalan yang tidak sesuai standar, kualitas konstruksi yang buruk, dan kurangnya perawatan dan pemeliharaan jalan.  
 
“Jadi, kita tidak boleh dengan serta merta  mengkambinghitamkan ODOL sebagai penyebab utama kerusakan jalan. Memang ada pengaruhnya, tapi tidak serta merta itu,” tandasnya.
 
Dari sisi internal dan eksternal, sama-sama merusak secara kombinasi. Selain itu, kelebihan muatan itu juga tidak bisa asal dilihat dari muatannya saja tapi dari gandarnya.
 
“Yang dihitung itu adalah beban gandarnya. Kita tidak bisa hanya mengatakan itu ODOL karena muatannya banyak. Kendaraan barang itu punya konfigurasi gandar. Itu yang menentukan kelebihan muatan atau tidak,” katanya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya