Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Sistem Drainase Tidak Berfungsi Bisa jadi Penyebab Kerusakan Jalan

SENIN, 03 MARET 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kerusakan jalan disebabkan oleh beberapa faktor, baik eksternal maupun internal.

Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda mengatakan kerusakan jalan banyak penyebabnya dan tidak hanya dilihat dari sisi saja.

Menurutnya, kerusakan jalan juga berkaitannya dengan masalah kualitas jalannya, sehingga  menyalahkan kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension Overloading (ODOL) sebagai penyebab utama kerusakan jalan dinilai kurang tepat.


“Kalau jalannya nggak dibenerin dan cuma overlay saja, yang bertumpuk-tumpuk saja yang dibenahi, ini juga bermasalah bagi para pengguna jalan itu,” ujarnya, dalam pernyataan yang dikutip Senin 3 Maret 2025.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat yang juga Dosen Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony S. Wibowo, mengatakan kerusakan jalan yang terjadi tidak selalu disebabkan karena adanya beban berlebih yang melewatinya.

Menurutnya, pengaruh beban berlebih pada jalan itu baru akan terasa dalam satu tahun ke depan.
 
“Banyak orang mengatakan jalan rusak lalu berkilahnya itu karena beban, itu tidak benar. Kalau jalan itu dibangun dengan benar, pengaruh beban berlebih pada jalan itu baru terasa setahun kemudian. Jadi, tidak langsung rusak seperti yang sering terjadi selama ini,” ujarnya.
 
Ada beberapa aspek yang bisa menyebabkan masalah kerusakan jalan. Di antaranya karena kualitas pekerjaannya, kualitas materialnya dan juga karena beban. Tapi, katanya, kalau suatu jalan itu rusak karena beban saja, itu biasanya terjadinya tidak segera.

“Jadi, misalnya jalan yang baru saja diperbaiki kemudian dalam waktu 2-3 bulan sudah rusak, itu hampir dipastikan bukan karena beban. Itu hampir dipastikan karena kualitas pekerjaan atau juga penggunaan material yang buruk, atau dua-duanya. Sudah materialnya buruk, kualitas pekerjaannya juga jelek,” katanya.
 
“Kami yang lulusan teknik sipil lebih tahu soal hal itu. Kalau misalnya jalan itu rusak bisa kelihatan, rusaknya itu karena kualitas bahan, rusak karena pekerjaannya yang buruk, atau rusak karena beban. Itu karena jenis kerusakannya beda,” tambahnya.
 
Dia mencontohkan soal penggunaan spesifikasi batu pecah dalam pembangunan jalan misalnya. Menurutnya, bisa terjadi spesifikasi yang seharusnya digunakan itu adalah yang kelas A karena banyak kendaraan berat yang melaluinya, itu diganti dengan batu pecah kualitas B.

“Ini bisa terjadi karena pengawasannya yang rendah atau memang kontraktornya yang pintar sehingga bisa lolos dari pengawasan. Itu salah satu penyebab materialnya jelek dan jalannya akan cepat rusak. Kemudian itu dibilang karena ODOL. Itu jelas bukan karena ODOL,” ucapnya.
 
Contoh lainnya adalah saat membuat pengerasan jalan menggunakan aspal. Menurut Sony, aspal kalau dalam jalan itu fungsinya sebagai perekat batuan dan pengisi rongga untuk membuat jalan menjadi stabil.

Aspal itu bisa bekerja efektif kalau dihamparkan pada suhu di atas 100 derajat Celsius. Tapi,  sering dalam pengerjaannya aspal itu dipanaskan di suhu 60 derajat.

“Sudah jelas pengerasannya akan jelek. Belum lagi kalau misalnya aspal itu dioplos dengan oli bekas oleh kontraktornya yang nakal. Nah, yang kayak gitu banyak terjadi di daerah sehingga jalan menjadi cepat rusak,” tuturnya.

Dosen Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada (UGM) Latif Budi Suparma menyampaikan hal senada.

Menurutnya, penyebab kerusakan jalan dari faktor eksternal meliputi kendaraan yang bertonase berat atau dari lalu lintasnya, perubahan suhu yang drastis, dan iklim yang ekstrim, serta  bencana alam.

Sedang yang dari internal itu adalah kondisi tanahnya yang tidak stabil, sistem drainasenya yang tidak berfungsi, perencanaan pengerasan jalan yang tidak sesuai standar, kualitas konstruksi yang buruk, dan kurangnya perawatan dan pemeliharaan jalan.  
 
“Jadi, kita tidak boleh dengan serta merta  mengkambinghitamkan ODOL sebagai penyebab utama kerusakan jalan. Memang ada pengaruhnya, tapi tidak serta merta itu,” tandasnya.
 
Dari sisi internal dan eksternal, sama-sama merusak secara kombinasi. Selain itu, kelebihan muatan itu juga tidak bisa asal dilihat dari muatannya saja tapi dari gandarnya.
 
“Yang dihitung itu adalah beban gandarnya. Kita tidak bisa hanya mengatakan itu ODOL karena muatannya banyak. Kendaraan barang itu punya konfigurasi gandar. Itu yang menentukan kelebihan muatan atau tidak,” katanya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya