Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025/Sekretariat Presiden RI

Politik

Menaker: Eks Karyawan Sritex Bakal Direkrut Kembali dalam Dua Minggu

SENIN, 03 MARET 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa karyawan PT Sritex Group yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan segera direkrut kembali dalam waktu dua minggu ke depan. 

Kabar itu ia ungkap selama konferensi pers usai menggelar rapat membahas kasus Sritex bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.

Menaker menyampaikan apresiasi kepada tim kurator PT Sritex karena telah mengupayakan untuk menjaga nilai aset dengan menyewakan hak guna alat-alat pada investor baru. 


"Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan," ujarnya. 

Menurut Yassierli, langkah tersebut memungkinan para pekerja Sritex yang telah di-PHK bekerja kembali dalam kurun waktu dua minggu mendatang. 

"Dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," kata dia.

Selain memastikan para pekerja dapat kembali bekerja, Menaker juga tengah mengawal hak-hak mereka, termasuk kompensasi PHK dan hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi.  

"Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," ujarnya.  

Tak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan para pekerja mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak mereka, seperti jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). 

"Kementerian akan mengawal agar hak PT Sritex Group atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, JHT, dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi. Sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja," papar Yassierli.  

Keputusan untuk merekrut kembali eks karyawan PT Sritex Group ini menjadi angin segar bagi ribuan pekerja yang sebelumnya menghadapi ketidakpastian akibat PHK massal. 

Dengan langkah ini, diharapkan kondisi ekonomi para pekerja dan stabilitas industri tekstil nasional dapat segera pulih.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya