Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri BUMN Erick Thohir di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025/Repro

Politik

Nasib Sritex Dibahas di Istana, Prabowo Panggil Menaker hingga Menteri BUMN

SENIN, 03 MARET 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah tengah mencari solusi terkait permasalahan yang menimpa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan PHK massal yang berdampak pada 10.000 karyawan. 

Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 3 Maret 2025 mengundang Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk hadir dalam rapat membahas kasus Sritex di Istana Merdeka, Jakarta. 

Turut dihadirkan pula dalam rapat tersebut Perwakilan tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin dan Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto.


Dalam konferensi pers usai rapat bersama presiden, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Prabowp memberikan perhatian khusus terhadap nasib pekerja yang terkena PHK di Sritex.  

"Hari ini kami semua berkumpul atas petunjuk dari Bapak Presiden. Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, teman-teman kurator, dan serikat pekerja turut serta dalam diskusi untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan PT Sritex," ujarnya kepada awak media.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan berulang kali agar pemerintah fokus mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan perusahaan tetapi juga melindungi hak para pekerja.  

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama terkait persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex," lanjutnya.  

Prasetyo juga mengungkap bahwa Prabowo kerap memanggil menteri terkait untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret yang bisa diambil guna mengatasi permasalahan ini.  

"Bapak Presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan dan mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang ada," tegas Prasetyo.  

PT Sritex, sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, tengah menghadapi tantangan finansial yang berimbas pada keberlangsungan operasional dan nasib ribuan pekerjanya. 

Perwakilan tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Sritex membuka opsi penyewaan alat berat guna menjaga nilai aset dan meningkatkan harta pailit perusahaan. 

Dalam dua pekan mendatang akan diputuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex.

"Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa investor, dan dalam dua minggu ke depan, tim kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex," paparnya. 

Menurut Nurma, penyewa aset Sritex akan memungkinkan para pekerja yang telah di-PHK direkrut untuk bekerja kembali di pabrik tekstil tersebut.

"Ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," tambahnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya