Berita

Menteri Ekonomi Iran, Abdolnaser Hemmati/Net

Bisnis

Menteri Ekonomi Iran Dimakzulkan usai Mata Uang Rial Merosot

SENIN, 03 MARET 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Ekonomi Iran, Abdolnaser Hemmati, dimakzulkan oleh parlemen pada Minggu 2 Maret 2025 di tengah meningkatnya tekanan ekonomi akibat lonjakan inflasi dan merosotnya nilai tukar mata uang Rial.

Seperti dikutip dari Al Jazeera pada Senin 3 Maret 2025, keputusan pemakzulan Hemmati didukung oleh 182 dari 273 anggota parlemen, mayoritas berasal dari kubu garis keras. 

Nilai tukar Rial Iran mengalami penurunan drastis dalam beberapa tahun terakhir.


Pada 2015, Rial masih bernilai 32 ribu per Dolar AS. Namun, sejak Presiden moderat Masoud Pezeshkian mulai menjabat pada Juli 2024, nilai Rial terus terperosok hingga mencapai sekitar 600 ribu per dolar AS di pasar terbuka. 

Ketegangan regional yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir semakin memperburuk situasi, dengan nilai Rial kini anjlok hingga sekitar 950 ribu per Dolar AS di tempat penukaran uang di Teheran.

Devaluasi Rial telah menyebabkan ketidakpuasan publik yang meluas karena meningkatnya biaya hidup dan inflasi yang tinggi menjelang Tahun Baru Nowruz bulan ini.

Presiden Pezeshkian, yang hadir dalam sidang Majelis Konsultatif Islam saat pemakzulan Hemmati, mencoba membela menterinya dengan menyatakan bahwa krisis ekonomi yang dihadapi Iran tidak bisa hanya disalahkan pada satu individu.

"Masalah ekonomi masyarakat saat ini tidak terkait dengan satu orang, dan kita tidak bisa menyalahkan semuanya pada satu orang," ujar Pezeshkian.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Mohammad Qasim Osmani, seorang anggota parlemen yang menolak pemakzulan Hemmati. 

Ia menegaskan bahwa lonjakan inflasi dan depresiasi mata uang bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintahan saat ini, melainkan juga dipengaruhi oleh defisit anggaran yang ditinggalkan oleh pemerintahan Presiden Ebrahim Raisi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya