Berita

Menteri Ekonomi Iran, Abdolnaser Hemmati/Net

Bisnis

Menteri Ekonomi Iran Dimakzulkan usai Mata Uang Rial Merosot

SENIN, 03 MARET 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Ekonomi Iran, Abdolnaser Hemmati, dimakzulkan oleh parlemen pada Minggu 2 Maret 2025 di tengah meningkatnya tekanan ekonomi akibat lonjakan inflasi dan merosotnya nilai tukar mata uang Rial.

Seperti dikutip dari Al Jazeera pada Senin 3 Maret 2025, keputusan pemakzulan Hemmati didukung oleh 182 dari 273 anggota parlemen, mayoritas berasal dari kubu garis keras. 

Nilai tukar Rial Iran mengalami penurunan drastis dalam beberapa tahun terakhir.


Pada 2015, Rial masih bernilai 32 ribu per Dolar AS. Namun, sejak Presiden moderat Masoud Pezeshkian mulai menjabat pada Juli 2024, nilai Rial terus terperosok hingga mencapai sekitar 600 ribu per dolar AS di pasar terbuka. 

Ketegangan regional yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir semakin memperburuk situasi, dengan nilai Rial kini anjlok hingga sekitar 950 ribu per Dolar AS di tempat penukaran uang di Teheran.

Devaluasi Rial telah menyebabkan ketidakpuasan publik yang meluas karena meningkatnya biaya hidup dan inflasi yang tinggi menjelang Tahun Baru Nowruz bulan ini.

Presiden Pezeshkian, yang hadir dalam sidang Majelis Konsultatif Islam saat pemakzulan Hemmati, mencoba membela menterinya dengan menyatakan bahwa krisis ekonomi yang dihadapi Iran tidak bisa hanya disalahkan pada satu individu.

"Masalah ekonomi masyarakat saat ini tidak terkait dengan satu orang, dan kita tidak bisa menyalahkan semuanya pada satu orang," ujar Pezeshkian.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Mohammad Qasim Osmani, seorang anggota parlemen yang menolak pemakzulan Hemmati. 

Ia menegaskan bahwa lonjakan inflasi dan depresiasi mata uang bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintahan saat ini, melainkan juga dipengaruhi oleh defisit anggaran yang ditinggalkan oleh pemerintahan Presiden Ebrahim Raisi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya