Berita

Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo/RMOLJateng

Presisi

Acungkan Sajam Sambil Konvoi, Enam Remaja Dibekuk Polisi

SENIN, 03 MARET 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tidak sampai dua hari, jajaran Polresta Pati berhasil menangkap enam remaja yang membuat resah masyarakat. Enam remaja itu menggelar aksi konvoi dengan mengacungkan senjata tajam (sajam) di jalur lingkar Selatan Pati pada Jumat, 28 Februari 2025.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial (medsos) yang menuntut polisi untuk gerak cepat mengamankan enam remaja tersebut.

Akhirnya Jatanras Satreskrim Polresta Pati diterjunkan untuk memburu enam remaja yang membuat resah warga tersebut. Dan pada Sabtu petang, 1 Maret 2025, enam remaja berhasil diamankan tim Jatanras.


Keenam remaja tersebut adalah, JAF, RDK, DEP, FNR, EAP dan MBR semuanya warga Pati. Mereka dibekuk polisi pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Beredarnya video tersebut sempat membuat resah masyarakat yang ingin bepergian pada malam hari.

Oleh sebab itu, Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, langsung menerjunkan Tim Jatanras mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan saksi, dan menganalisis video yang beredar.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku, tim kami berhasil mengamankan mereka di beberapa wilayah di Pati,” ujar Heri dikutip Kantor Berita RMOLJateng pada Minggu, 2 Maret 2025.

Dari hasil pengamanan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa enam senjata tajam dan beberapa unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Heri menegaskan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Sehingga, ia mengimbau para remaja untuk berpikir lebih jauh sebelum melakukan sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Ingatlah bahwa masa depan kalian masih panjang. Jangan hancurkan masa depan dengan tindakan yang bodoh. Kasihan orang tua dan keluargamu,” tandas Heri di depan enam tersangka.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya