Berita

Kadishub Aceh, Teuku Faisal saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPP Kelas III Calang, Aceh Jaya/Ist

Bisnis

Pelabuhan Calang Mainkan Peran Penting Perdagangan dengan India

SENIN, 03 MARET 2025 | 04:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelabuhan Calang, Aceh Jaya sangat strategis dan aman terhadap arus laut sehingga sangat cocok menjadi alternatif gerbang ekspor impor di wilayah barat selatan Aceh (Barsela).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Teuku Faisal saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Calang, Aceh Jaya, beberapa waktu lalu.

"Kunjungan kali ini kita ingin melihat kesiapan fasilitas Pelabuhan Calang untuk mendukung kegiatan ekspor komoditas asli Aceh khususnya di wilayah barat selatan Aceh seperti CPO (crude palm oil), batubara, bijih besi, serta hasil alam lainnya," kata Teuku Faisal dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 3 Maret 2025. 


Menurut dia, penguatan infrastruktur transportasi dan peningkatan konektivitas antar wilayah menjadi salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh saat ini. Hal itu untuk meningkatkan perekonomian Aceh melalui ekspor komoditas ke pasar internasional.

Faisal menjelaskan, aktivitas ekspor melalui Pelabuhan Calang sudah berjalan sejak tahun 2020 yang lalu khususnya ekspor CPO ke India. Pada tahun 2020, ekspor CPO dari pelabuhan ini mencapai 14.596 ton, lalu pada tahun 2022 sebesar 32.000 ton, dan tahun selanjutnya menyentuh angka 43.420 ton.

Ia berharap UPP Kelas III Calang dapat mengembangkan fasilitas dermaga dari kapasitas saat ini 5.000 ton menjadi 15.000 ton sehingga bisa menampung kapal yang lebih besar. 

“Dengan kapasitas dermaga sebesar itu tentu pihak swasta akan tertarik untuk melakukan ekspor melalui pelabuhan ini," ujarnya.

Selain itu, lanjut Faisal, jika peran yang dimainkan oleh Pelabuhan Calang bisa optimal, maka komoditas wilayah Barsela tidak perlu lagi dibawa ke wilayah lainnya. 

Bahkan ke pelabuhan di luar Aceh dengan jarak tempuh yang tentunya cukup jauh dan berbiaya tinggi.

Di samping pengembangan dermaga, Faisal mendorong agar dilakukan kajian pembangunan breakwater supaya aktivitas ekspor impor bisa dilakukan sepanjang tahun. 

"Selama ini praktis hanya bisa berjalan enam bulan saja karena terkendala cuaca, kalau ada breakwater tentu produktivitas bongkar muat menjadi semakin tinggi," bebernya.

Dalam kunjungan tersebut Faisal juga meninjau kesiapan pelabuhan untuk melayani mudik lebaran idul fitri 1446 H. 

Ia mengusulkan agar terminal penumpang diperluas sehingga pengguna jasa bisa terlayani dengan baik, termasuk melakukan pemisahan area (sterilisasi) untuk aktivitas bongkar muat barang dengan penumpang yang akan memasuki kapal

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Aceh Jaya, Masri mengungkapkan pada tahun 2025 akan dimulai pengiriman (ekspor) batu bara ke India melalui Pelabuhan Calang. 

“Setelah kontrak kerja selesai, fasilitas pendukung seperti stockpile akan dibangun pada tahun ini juga di sekitar pelabuhan," ungkap Masri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya