Berita

Ilustrasi ASN/RMOL

Nusantara

Pelayanan ASN Jangan Kendor Selama Bulan Puasa

MINGGU, 02 MARET 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memastikan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan puasa tidak menganggu efektivitas kinerjanya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8/SE/2025, ASN selama Ramadan bekerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 sampai 12.30 WIB pada hari Senin-Kamis.

Khusus untuk hari Jumat, para ASN bekerja dari pukul 08.00 sampai 15.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.


“Selama berpuasa ini, para ASN dan warga Jakarta yang ikut melaksanakannya perlu menyesuaikan ritme kerjanya, akan tetapi, kita harus memastikan agar hasil pekerjaannya juga optimal," kata Anggota DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, Minggu 2 Maret 2025.

Justin mendorong para ASN untuk mengerjakan tugas-tugasnya secara efektif, supaya dapat tetap melayani secara maksimal meskipun dalam waktu yang terbatas.

Menurutnya, salah satu hal yang rawan dalam pelaksanaan skema pengurangan jam kerja ini adalah keterlambatan para ASN untuk kembali ke pekerjaan masing-masing setelah jam istirahatnya berakhir.

“Jadi kita semua harus tertib. Sehingga, para warga bisa terlayani dengan baik di satu sisi. Kemudian, para ASN juga bisa kembali pulang ke rumah tepat waktu untuk berbuka puasa dengan keluarga yang tercinta,” tandas Justin.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya