Berita

Ilustrasi ASN/RMOL

Nusantara

Pelayanan ASN Jangan Kendor Selama Bulan Puasa

MINGGU, 02 MARET 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memastikan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan puasa tidak menganggu efektivitas kinerjanya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8/SE/2025, ASN selama Ramadan bekerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 sampai 12.30 WIB pada hari Senin-Kamis.

Khusus untuk hari Jumat, para ASN bekerja dari pukul 08.00 sampai 15.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.


“Selama berpuasa ini, para ASN dan warga Jakarta yang ikut melaksanakannya perlu menyesuaikan ritme kerjanya, akan tetapi, kita harus memastikan agar hasil pekerjaannya juga optimal," kata Anggota DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, Minggu 2 Maret 2025.

Justin mendorong para ASN untuk mengerjakan tugas-tugasnya secara efektif, supaya dapat tetap melayani secara maksimal meskipun dalam waktu yang terbatas.

Menurutnya, salah satu hal yang rawan dalam pelaksanaan skema pengurangan jam kerja ini adalah keterlambatan para ASN untuk kembali ke pekerjaan masing-masing setelah jam istirahatnya berakhir.

“Jadi kita semua harus tertib. Sehingga, para warga bisa terlayani dengan baik di satu sisi. Kemudian, para ASN juga bisa kembali pulang ke rumah tepat waktu untuk berbuka puasa dengan keluarga yang tercinta,” tandas Justin.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya