Barang bukti pelaku yang akan perang sarung diamankan Polsek Geger, Madiun/Istimewa
Puluhan remaja di simpang empat Dusun Sedoro, jalan Desa Nglandung – Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Geger pada Sabtu dinihari, 1 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Diduga para remaja tersebut akan melakukan aksi "perang sarung".
Aksi tersebut menurut polsek setempat sudah direncanakan oleh sekelompok remaja yang berkomunikasi melalui media sosial.
Para remaja yang mayoritas masih di bawah umur itu berkumpul di Halte Bus Depan Masjid Besar Dolopo sekitar pukul 01.00 WIB sebelum bergerak menuju lokasi kejadian.
"Kami segera bergerak ke lokasi dan menemukan sekitar 50 remaja yang sudah berkumpul. Mereka belum sempat melakukan aksi perang sarung karena kami langsung melakukan pembubaran dan pengamanan," ujar Kapolsek Geger, AKP Afin Choirudin, dikutip
RMOLJatim, Sabtu, 1 Maret 2025.
Dari kejadian tersebut barang bukti yang diamankan antara lain tiga buah sarung, satu buah batu, tiga sepeda motor, dua ponsel, serta beberapa dokumen identitas seperti KTP dan kartu pelajar.
Kapolsek Geger menegaskan, aksi perang sarung tidak hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
"Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerusakan akibat aksi yang tidak bertanggung jawab ini. Para remaja ini harus memahami bahwa kegiatan seperti ini sangat berbahaya," tegasnya.
Sebagai bentuk penindakan, para remaja yang diamankan diwajibkan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan didampingi oleh orang tua. Mereka juga diwajibkan lapor ke Polsek Geger setiap Senin dan Kamis selama periode tertentu.
"Kami harap orang tua bisa lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.