Berita

Barang bukti pelaku yang akan perang sarung diamankan Polsek Geger, Madiun/Istimewa

Presisi

Diduga akan Perang Sarung, Puluhan Remaja Diamankan Polisi

MINGGU, 02 MARET 2025 | 04:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan remaja di simpang empat Dusun Sedoro, jalan Desa Nglandung – Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Geger pada Sabtu dinihari, 1 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. 

Diduga para remaja tersebut akan melakukan aksi "perang sarung".

Aksi tersebut menurut polsek setempat sudah direncanakan oleh sekelompok remaja yang berkomunikasi melalui media sosial. 


Para remaja yang mayoritas masih di bawah umur itu berkumpul di Halte Bus Depan Masjid Besar Dolopo sekitar pukul 01.00 WIB sebelum bergerak menuju lokasi kejadian.

"Kami segera bergerak ke lokasi dan menemukan sekitar 50 remaja yang sudah berkumpul. Mereka belum sempat melakukan aksi perang sarung karena kami langsung melakukan pembubaran dan pengamanan," ujar Kapolsek Geger, AKP Afin Choirudin, dikutip RMOLJatim, Sabtu, 1 Maret 2025. 

Dari kejadian tersebut barang bukti yang diamankan antara lain tiga buah sarung, satu buah batu, tiga sepeda motor, dua ponsel, serta beberapa dokumen identitas seperti KTP dan kartu pelajar.

Kapolsek Geger menegaskan, aksi perang sarung tidak hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa. 

"Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerusakan akibat aksi yang tidak bertanggung jawab ini. Para remaja ini harus memahami bahwa kegiatan seperti ini sangat berbahaya," tegasnya. 

Sebagai bentuk penindakan, para remaja yang diamankan diwajibkan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan didampingi oleh orang tua. Mereka juga diwajibkan lapor ke Polsek Geger setiap Senin dan Kamis selama periode tertentu.

"Kami harap orang tua bisa lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya