Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Agus Suryo Nugroho/Humas Polri

Presisi

Tol Japek Selatan II akan Difungsionalkan pada Musim Mudik Lebaran 2025

SABTU, 01 MARET 2025 | 23:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan, khususnya di Jalan tol Jakarta-Cikampek, Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri bakal membuka secara fungsional Tol Japek Selatan II. Khususnya pada arus balik Lebaran 2025. 

"Jadi nanti di KM 76 ada tol fungsional yang langsung sampai ke (KM) 37 atau 34, sehingga nanti cara bertindak di tol Cikampek-Cipularang sampai di Polda Metro ada sedikit perubahan. Karena ketika nanti tol fungsional Japek Selatan itu berfungsi, diperkirakan satu jam kurang lebih 1.000 kendaraan (melintas)," kata Kakorlantas, Irjen Agus Suryo Nugroho, dalam keterangan resminya, Sabtu, 1 Maret 2025.

"Nanti akan meringankan beban Cikampek, tapi nanti di ujungnya baik di (KM) 37 dan 34 cara bertindaknya mungkin berbeda," tambah Agus.


Lanjut Agus, rencana untuk membahas kesiapan Tol Japek Selatan II akan dilanjutkan dalam pertemuan lainnya antara Kakorlantas dengan stakeholder untuk memastikan kelancaran perjalanan pemudik pada libur Lebaran 2025.

Selain itu, Agus berpesan kepada para pengusaha agar kendaraan besar bersumbu tiga ke atas untuk tidak melintas di jalur tol maupun arteri selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.

Hal ini bertujuan mencegah potensi rawan kecelakaan seperti rem blong hingga kelebihan muatan.

"Kami mengharapkan, karena pengalaman-pengalaman dan pertanyaan-pertanyaan, dan bahkan saran kami untuk pembatasan sumbu tiga ke atas, jadi tidak window system. Tapi kalau operasinya mulai tanggal 26 (Maret) sampai 8 (April) itu sepanjang operasi banyak yang menyarankan untuk tidak bisa beroperasi sumbu tiga," tuturnya.

"Maka dari itu kami sudah melakukan survei jalur kolaborasi dan koordinasi, merumuskan nanti yang tepat seperti apa dan nanti akan kita bawa ke rapat tingkat pusat untuk dibuat solusi kira-kira cara bertindak yang tepat seperti apa," pungkas Kakorlantas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya