Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Agus Suryo Nugroho/Humas Polri

Presisi

Tol Japek Selatan II akan Difungsionalkan pada Musim Mudik Lebaran 2025

SABTU, 01 MARET 2025 | 23:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan, khususnya di Jalan tol Jakarta-Cikampek, Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri bakal membuka secara fungsional Tol Japek Selatan II. Khususnya pada arus balik Lebaran 2025. 

"Jadi nanti di KM 76 ada tol fungsional yang langsung sampai ke (KM) 37 atau 34, sehingga nanti cara bertindak di tol Cikampek-Cipularang sampai di Polda Metro ada sedikit perubahan. Karena ketika nanti tol fungsional Japek Selatan itu berfungsi, diperkirakan satu jam kurang lebih 1.000 kendaraan (melintas)," kata Kakorlantas, Irjen Agus Suryo Nugroho, dalam keterangan resminya, Sabtu, 1 Maret 2025.

"Nanti akan meringankan beban Cikampek, tapi nanti di ujungnya baik di (KM) 37 dan 34 cara bertindaknya mungkin berbeda," tambah Agus.


Lanjut Agus, rencana untuk membahas kesiapan Tol Japek Selatan II akan dilanjutkan dalam pertemuan lainnya antara Kakorlantas dengan stakeholder untuk memastikan kelancaran perjalanan pemudik pada libur Lebaran 2025.

Selain itu, Agus berpesan kepada para pengusaha agar kendaraan besar bersumbu tiga ke atas untuk tidak melintas di jalur tol maupun arteri selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.

Hal ini bertujuan mencegah potensi rawan kecelakaan seperti rem blong hingga kelebihan muatan.

"Kami mengharapkan, karena pengalaman-pengalaman dan pertanyaan-pertanyaan, dan bahkan saran kami untuk pembatasan sumbu tiga ke atas, jadi tidak window system. Tapi kalau operasinya mulai tanggal 26 (Maret) sampai 8 (April) itu sepanjang operasi banyak yang menyarankan untuk tidak bisa beroperasi sumbu tiga," tuturnya.

"Maka dari itu kami sudah melakukan survei jalur kolaborasi dan koordinasi, merumuskan nanti yang tepat seperti apa dan nanti akan kita bawa ke rapat tingkat pusat untuk dibuat solusi kira-kira cara bertindak yang tepat seperti apa," pungkas Kakorlantas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya