Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto/RMOL

Politik

Menteri Aji Mumpung, Prabowo Memang Perlu Copot Yandri

SABTU, 01 MARET 2025 | 19:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Prabowo Subianto seharusnya mengganti menteri yang menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau keluarga 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto terkait dugaan keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto dalam pemilihan Bupati Serang dalam Pilkada 2024.

"Prabowo Subianto harus mengganti menteri yang menggunakan jabatannya untuk kepentingan sesaat, tanpa berkorelasi dengan visi dan misi Prabowo Subianto sesuai janji kampanye," kata Hari kepada RMOL, Sabtu, 1 Maret 2025.


Meski berasal dari partai pengusung yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Hari menyebut kesalahan tetaplah sebuah kesalahan. Justru, jangan sampai citra pemerintah rusak akibat menteri yang hanya mementingkan kebutuhan pribadi.

"Citra pemerintahan semakin jauh jika para pembantu Prabowo Subianto, berjalan hanya didasari hasrat kepentingan pribadi dengan menggunakan jabatannya," tuturnya.

"Presiden Prabowo sudah bisa mengevaluasi menteri-menteri yang kurang berperan dalam membantu agenda pemerintahannya. Jangan jadi aji mumpung menteri-menteri berlindung di ketiak Prabowo," kata Hari lagi.

Seperti diketahui, pemilihan bupati dan wakil bupati Serang 2024 harus diulang karena terbukti terjadi pelanggaran netralitas aparat desa.

Dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk perkara nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mencermati ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto dalam kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Menteri Yandri merupakan suami dari Ratu Rachmatuzakiyah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya