Berita

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan/RMOL

Politik

Pemerintah Sayangkan Kurator Tempuh PHK Buruh Sritex

SABTU, 01 MARET 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyayangkan kurator yang menempuh pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap hampir 11.000 buruh PT Sritex Tbk, bukannya menempuh going concern (kelangsungan usaha).

“Secara normatif hal itu memang hak kurator. Namun, keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat?” ujar Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam keterangannya, Sabtu 1 Maret 2025.

Noel justru mempertanyakan, apakah kurator melibatkan ahli ekonomi tekstil dan produk tekstil, hingga ahli keuangan, mengingat kemampuan perusahaan untuk bangkit. Menurutnya, tentu lebih relevan menjadi wilayah ahli ekonomi terkait. 


“Kalau kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial? Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial?” kata dia. 

Noel mengaku Kemnaker dan kementerian terkait beserta manajemen Sritex, sebetulnya sudah berusaha agar menjaga kelangsungan usaha (going concern). Demi buruh, kelangsungan usaha adalah pilihan ideal.

“Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan kurator. Perlu keseimbangan antara pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan yang sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit,” ujarnya. 

Dengan perkembangan terakhir, Kemnaker menjamin hak-hak buruh Sritex untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” tegas Noel.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari. Perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025.

"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno di Sukoharjo, Kamis 27 Februari 2025.

Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekitar delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya