Berita

Iliustrasi/Net

Bisnis

Dirut Sampaikan Ucapan Terima Kasih atas Dedikasi Karyawan Membangun Sritex

SABTU, 01 MARET 2025 | 08:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejak hari ini, 1 Maret 2025, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menutup usahanya.

Perusahaan tekstil yang telah berdiri sejak 1966 ini telah mengumuman pemutusan hubungan kerja pada 26 Februari 2025 dan merumahkan 10.665 pekerjanya karena perusahaan telah dinyatakan pailit.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan terima kasih atas loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah bersama membangun perusahaan tekstil tersebut.

"Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966," kata Iwan di Semarang, dalam keterangannya pada Jumat 28 Februari 2025.

Jumlah 10.665 itu dari empat perusahaan Sritex Group, yakni PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Primayuda Boyolali.

Keempat perusahaan yang bernaung di bawah Sritex Group itu diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang karena gagal membayar utang kepada kreditor. Vonis pailit jatuh setelah pemasok mereka, PT Indo Bharat Rayon, menggugat Sritex lantaran tak membayar utang.

"Kami berduka, namun kami harus terus memberi semangat," katanya.

Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan berjalan.

Ia memastikan manajemen Sritex akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan tersebut bisa berjalan lancar.

Mengenai hak-hak karyawan, Iwan memastikan bahwa perusahaan akan memenuhi kewajibannya, sementara saat ini ia akan mengawal proses pemberesan kepailitan.

Pemerintah akan menjanjikan pekerjaan baru untuk 10.665 karyawan Sritex yang mengalami PHK.

Kurator dalam kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, mengatakan, proses pemutusan hubungan kerja para karyawan merupakan bagian dari syarat administratif agar para buruh tersebut bisa segera mendapat pekerjaan lagi.

Kurator memberi kemudahan bagi karyawan dengan mendatanhgkan petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurus segala sesuatunya.

"Kami fasilitasi dengan meminta petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan datang ke pabrik Sritex, tidak perlu para karyawan mendatangi kantor dinas atau BPJS," katanya.

Populer

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

GKJ Imbau Masyarakat Ikut Awasi Pergerakan Pejabat di Pemprov DKI Jakarta

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:28

Euro Jatuh Setelah Trump dan Zelensky Berselisih

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:15

Dialog Memanas, Trump dan Zelensky Ribut di Gedung Putih

Sabtu, 01 Maret 2025 | 06:49

PT Timah Masih Bertengger di Puncak Klasmen Sementara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 06:40

UU Minerba Terlalu Memanjakan Pengusaha

Sabtu, 01 Maret 2025 | 06:11

Cek Harga Sembako

Sabtu, 01 Maret 2025 | 06:06

Kembali ke UUD 1945 Asli Agar Indonesia Terang

Sabtu, 01 Maret 2025 | 05:40

Produk AI Telkom Songsong Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 01 Maret 2025 | 05:19

Danantara: Panduan untuk Orang Idiot

Sabtu, 01 Maret 2025 | 04:59

Wagub Jatim Dorong Pengembangan Iklim Investasi Secara Bottom Up

Sabtu, 01 Maret 2025 | 04:36

Selengkapnya