Berita

Iliustrasi/Net

Bisnis

Dirut Sampaikan Ucapan Terima Kasih atas Dedikasi Karyawan Membangun Sritex

SABTU, 01 MARET 2025 | 08:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejak hari ini, 1 Maret 2025, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menutup usahanya.

Perusahaan tekstil yang telah berdiri sejak 1966 ini telah mengumuman pemutusan hubungan kerja pada 26 Februari 2025 dan merumahkan 10.665 pekerjanya karena perusahaan telah dinyatakan pailit.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan terima kasih atas loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah bersama membangun perusahaan tekstil tersebut.


"Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966," kata Iwan di Semarang, dalam keterangannya pada Jumat 28 Februari 2025.

Jumlah 10.665 itu dari empat perusahaan Sritex Group, yakni PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Primayuda Boyolali.

Keempat perusahaan yang bernaung di bawah Sritex Group itu diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang karena gagal membayar utang kepada kreditor. Vonis pailit jatuh setelah pemasok mereka, PT Indo Bharat Rayon, menggugat Sritex lantaran tak membayar utang.

"Kami berduka, namun kami harus terus memberi semangat," katanya.

Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan berjalan.

Ia memastikan manajemen Sritex akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan tersebut bisa berjalan lancar.

Mengenai hak-hak karyawan, Iwan memastikan bahwa perusahaan akan memenuhi kewajibannya, sementara saat ini ia akan mengawal proses pemberesan kepailitan.

Pemerintah akan menjanjikan pekerjaan baru untuk 10.665 karyawan Sritex yang mengalami PHK.

Kurator dalam kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, mengatakan, proses pemutusan hubungan kerja para karyawan merupakan bagian dari syarat administratif agar para buruh tersebut bisa segera mendapat pekerjaan lagi.

Kurator memberi kemudahan bagi karyawan dengan mendatanhgkan petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurus segala sesuatunya.

"Kami fasilitasi dengan meminta petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan datang ke pabrik Sritex, tidak perlu para karyawan mendatangi kantor dinas atau BPJS," katanya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya