Berita

Iliustrasi/Net

Bisnis

Dirut Sampaikan Ucapan Terima Kasih atas Dedikasi Karyawan Membangun Sritex

SABTU, 01 MARET 2025 | 08:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejak hari ini, 1 Maret 2025, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menutup usahanya.

Perusahaan tekstil yang telah berdiri sejak 1966 ini telah mengumuman pemutusan hubungan kerja pada 26 Februari 2025 dan merumahkan 10.665 pekerjanya karena perusahaan telah dinyatakan pailit.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan terima kasih atas loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah bersama membangun perusahaan tekstil tersebut.


"Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966," kata Iwan di Semarang, dalam keterangannya pada Jumat 28 Februari 2025.

Jumlah 10.665 itu dari empat perusahaan Sritex Group, yakni PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Primayuda Boyolali.

Keempat perusahaan yang bernaung di bawah Sritex Group itu diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang karena gagal membayar utang kepada kreditor. Vonis pailit jatuh setelah pemasok mereka, PT Indo Bharat Rayon, menggugat Sritex lantaran tak membayar utang.

"Kami berduka, namun kami harus terus memberi semangat," katanya.

Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan berjalan.

Ia memastikan manajemen Sritex akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan tersebut bisa berjalan lancar.

Mengenai hak-hak karyawan, Iwan memastikan bahwa perusahaan akan memenuhi kewajibannya, sementara saat ini ia akan mengawal proses pemberesan kepailitan.

Pemerintah akan menjanjikan pekerjaan baru untuk 10.665 karyawan Sritex yang mengalami PHK.

Kurator dalam kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, mengatakan, proses pemutusan hubungan kerja para karyawan merupakan bagian dari syarat administratif agar para buruh tersebut bisa segera mendapat pekerjaan lagi.

Kurator memberi kemudahan bagi karyawan dengan mendatanhgkan petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurus segala sesuatunya.

"Kami fasilitasi dengan meminta petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan datang ke pabrik Sritex, tidak perlu para karyawan mendatangi kantor dinas atau BPJS," katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya