Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Laba Turun di 2024, TMAS Butuh Dana Rp3 Triliun untuk Ekspansi Usaha

SABTU, 01 MARET 2025 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten emiten transportasi dan logistik, PT Temas Tbk.(TMAS) mengatakan bahwa Perseroan membutuhkan investasi untuk pengadaan sarana penunjang operasional. 

Manajemen TMAS mengatakan, nilai total dari keseluruhan transaksi secara konsolidasi Perseroan adalah sebesar maksimal Rp3 triliun. 

"Pembiayaan untuk keperluan tersebut berasal dari dana internal Perseroan dan pinjaman dari Bank maupun Lembaga Keuangan lainnya," terang manajemen TMAS dikutip, Sabtu 1 Maret 2025. 


Untuk memperoleh pendanaan tersebut, Perseroan akan meminta persetujuan kepada pemegang saham perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa Perseroan. 

Rapat akan digelar pada Senin, 24 Maret 2025 di Kantor Perseroan di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Agenda rapat akan membahas persetujuan penetapan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2024, persetujuan rencana penjualan dan pembelian investasi barang modal/capex seperti armada, perlengkapan, peralatan, serta sarana penunjang Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 1 tahun.

Agenda lainnya salah satunya adalah persetujuan atas transaksi hutang piutang, sewa menyewa antara Perseroan dengan Entitas Anak maupun afiliasinya dan pihak ketiga untuk tujuan pengembangan kegiatan usaha. 

Sepanjang 2024, Perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp673,36 miliar, turun 13,95 persen yoy dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp782,61 miliar.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, disebutkan bahwa pendapatan tumbuh 0,93 persen yoy menjadi Rp4,34 triliun pada 2024, dari Rp4,30 triliun pada tahun sebelumnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya