Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar/Puspenkum

Hukum

Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem di Cilegon

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 20:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah lokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) yang terletak di Tanjung Gerem, Cilegon, Banten, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

“Sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar kepada wartawan.


Lanjut Harli, penggeledahan hari ini berbeda dengan kemarin yang dilakukan di PT Orbit Terminal Merak (OTM). 

Harli pun berjanji akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan penggeledahan dalam waktu dekat.

“kKita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari penggeledahan yang dilakukan di tempat ini. Itu terkait dengan penggeledahan, yang di Tanjung Gerem tentu berbeda lah maknanya dengan yang OTM, dan sekarang sedang berlangsung penggeledahan itu. Itu sebuah kantor. Tentu nanti apakah berkorelasi, akan kita akan update,” kata Harli.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, diantaranya Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Terbaru, Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
 
Modus korupsi dalam perkara ini bermula dari PT Pertamina Patra Niaga yang mengimpor minyak Ron 90 atau sejenis pertalite.

Sayangnya, minyak tersebut diolah sedemikian rupa menjadi Ron 92 atau Pertamax yang harganya lebih mahal ketimbang Pertalite.

Semua minyak dipesan dengan cara diimpot dari PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga dengan melibatkan DMUT/Broker.

Padahal, ada peraturan Pertamina yang diwajibkan mencari pasokan minyak bumi dari kontraktor dalam negeri sebelum menempuh jalan impor.

Aturan ini diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018.

Kini, para tersangka telah dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya